Kronologi Jual Beli Kucing Berujung Aksi Penganiayaan di Serpong Tangerang Selatan
Kasus penganiayaan terjadi di bilangan Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (22/7/2020).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Kasus penganiayaan terjadi di bilangan Ruko Golden Boulevard, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (22/7/2020).
Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata, mengungkap kronologi peristiwa penganiayaan tersebut.
Peristiwa bermula saat seorang pria bernama Yanto (23) berniat membeli kucing.
Saat itu ia kepincut kucing berjenis kaki pendek ras campuran (mix dome) seharga Rp 150 ribu yang dijajakan N melalui grup Facebook.
Baca: Viral Kisah Kucing Terjebak di Dalam Ruko Selama 1 Bulan, Setiap Hari Diberi Makan Lewat Celah Pintu
Kemudian Yanto pun memesanya dengan cara COD (cash on delivery).
Namun saat bertemu, ternyata kucing yang dibawa berbeda sehingga membuat Yanto urung membeli.
Hal tersebut membuat N marah.
Baca: Tak Jadi Beli Kucing, Pria di Serpong Malah Dipukuli Sampai Babak Belur
Mereka pun terlibat baku hantam dan akhirnya Yanto jatuh saat N memukul bagaian kepalanya menggunakan batu.
Yanto mengadukan kejadian penganiayaan berat itu ke Polsek Serpong.
Namun, ia belum sempat membuat laporan.
Pihak kepolisian baru membuat surat visum untuk Yanto.
Baca: Tak Jadi Beli Kucing, Pria di Serpong Malah Dipukuli Sampai Babak Belur
Karena kondisinya yang bersimbah darah dan terluka di bagian kepala, pelaporan ditunda.
"Jadi waktu tanggal 22 Juli itu benar ada korban datang atas nama Yanto ke Polsek Serpong melaporkan tindak penganiayaan. Pada saat itu oleh kami berikan surat untuk pembuatan visum dibawa ke rumah sakit."
"Namun setelahnya beliau tidak bisa memberikan keterangan dikarenakan alasan kesehatannya masih kurang baik untuk diambil keterangan. Jadi dia mohon waktu rencananya besok bisa diambil keterangan jam 10," kata Lutfi di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Rabu (29/7/2020).
Saat datang ke Polsek, Lutfi mengatakan, kondisi Yanto mengenaskan.
Darah mengucur dari luka di bagian kepalanya hingga tercecer di baju.
"Dia mengalami luka di kepala yang menurut korban itu dipukuli dengan menggunakan batu oleh terlapor," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Keterangan Polisi Soal Kasus COD Jual Beli Kucing Berujung Penganiayaan di Serpong Tangsel