Masjid Jakarta Islamic Center Besok Gelar Salat Idul Adha, Protokol Ketat, Jumlah Jemaah Dibatasi
Pihak panitia sejauh ini sudah mempersiapkan segala protokol kesehatan untuk pelaksanaan shalat Id. Jemaah diwajibkan memakai masker.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara akan melaksanakan Salat Idul Adha di masjid, Jumat (31/7/2020) besok.
"Masjid Raya Jakarta Islamic Centre telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini," kata Ketua Pelaksanaa Idul Adha JIC, Aep Saifullah Fudhail melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Salat Idul Adha rencananya dimulai pukul 07.00 WIB, dipimpin Imam tetap Masjid Raya JIC, yakni KH Muhtadi Azis Alhafizh.
Sedangkan khatib adalah KH Ahmad Lutfi Fathullah, Ketua BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dengan tema khutbah Membangun Optimistisme di tengah Pandemi.
Pihak panitia sejauh ini sudah mempersiapkan segala protokol kesehatan untuk pelaksanaan shalat Id. Jemaah diwajibkan memakai masker dan mengatur jarak salat.
Panitia juga mengurangi jumlah jemaah dari kapasitas 20.680 orang menjadi 10.000 orang.
"Kami mengajak kaum muslimin Jakarta, lebih khusus dari Jakarta Utara untuk bisa bersama-sama menunaikan salat Idul Adha di Masjid Raya JIC. Namun hendaknya tetap patuhi protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan, dan membawa sajadah sendiri dari rumah," kata Aep.
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat sebelumnya mengatakan, masjid-masjid yang tidak berada di jalur merah bisa menggelar salat Idul Adha.
Zona merah tersebut adalah 33 RW yang masuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
Baca: Rahmat Effendi Bantah Satu Keluarga di Bekasi Positif Corona Karena Ikut Salat Id Berjamaah
Masjid-masjid yang tidak berada di jalur merah bisa menggelar salat Idul Adha asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Yang penting protokol kesehatan ketat dilakukan. Jadi benar-benar jangan sampai kemudian mereka tidak melakukan physical distancing kemudian berkerumun, bergerombol, kemudian habis salat salaman, kan biasanya gitu. Terus cipika cipiki," kata Hendra saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Adapun 33 RW zona merah di Jakarta adalah:
Jakarta Pusat
RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur
RW 007, Kelurahan Cideng
RW 001, Kelurahan Galur
RW 002, Kelurahan Gelora
RW 008, Kelurahan Harapan Mulia
RW 001, Kelurahan Johar Baru
RW 006, Kelurahan Kampung Rawa
RW 006, Kelurahan Kebon Kacang
RW 005, Kelurahan Kramat
RW 010, Kelurahan Menteng
RW 008, Kelurahan Rawasari
Baca: Kekompakan Idul Fitri Keluarga Raffi Ahmad, Salat Id di Rumah, Bagi THR, Ajari Anak-anak Sungkeman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.