Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap-Siap Warga Jakarta, Pekan Depan Kebijakan Ganjil Genap Kembali Berlaku

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan bermotor yakni ganjil

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siap-Siap Warga Jakarta, Pekan Depan Kebijakan Ganjil Genap Kembali Berlaku
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Suasana lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau ramai lancar , Rabu (3/6/2020). Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan kembali diterapkan. Sebelumnya, peniadaan sementara ganjil genap di Ibu Kota telah diperpanjang beberapa kali oleh Kepolisian, yaitu pada 15 Maret hingga 19 April 2020, kemudian diperpanjang hingga 22 Mei 2020 dan selanjutnya bertambah menjadi 4 Juni 2020. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan bermotor yakni ganjil - genap pada pekan depan.

Rencana penerapan ganjil - genap ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers perpanjangan masa PSBB transisi di kanal Youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020) malam.

"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil genap. Kebijakan ini akan kami terapkan kembali," ujar Anies.

Baca: Alasan Polda Metro Jaya Masih Enggan Aktifkan Kembali Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta

Sebelum penerapan, rencana menghidupkan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Sosialisasi akan diberikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca: Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku Hari Ini

"Kami akan pastikan informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dishub bersama Ditlantas Polda Metro," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Untuk seluruh masyarakat nanti bisa ketahui detail untuk tahu info rute - rute kebijakan gage," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas