Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas Terikat di Ranjang Apartemen Terancam Hukuman Mati

Sempat melakukan perlawanan kepada polisi, pelaku pembunuhan wanita yang terikat di ranjang apartemen di daerah Depok terancam hukuman mati.

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
zoom-in Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas Terikat di Ranjang Apartemen Terancam Hukuman Mati
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Apartemen di daerah Beji, Depok, Jawa Barat menjadi lokasi penemuan mayat wanita dalam kondisi terikat tali di ranjang salah satu kamar, yang ditemukan oleh polisi pada Rabu (5/8/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang wanita berinisial AO (36) ditemukan tewas di sebuah apartemen di kawasan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/8/2020) dini hari.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut yang ditutup oleh lakban hitam.

Korban meninggal tersebut ditemukan berdasarkan laporan dari pengelola apartemen.

"Kami menerima laporan adanya penemuan mayat di kamar 2119 apartemen ini," ungkap Kompol Wadi Sabani pada Rabu (5/8/2020) dini hari.

"Kami temukan dengan kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang," lanjut Wadi.

Dari hasil penelurusan, polisi pun menemukan barang bukti berupa martil yang berada di samping mayat.

Baca: Penemuan Mayat Wanita Terikat di Kasur Apartemen Masih Menjadi Misteri, Polisi Temukan Ini

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Diduga martil tersebut digunakan untuk membunuh AO.

Polisi pun menemukan adanya luka lebam di bagian belakang kepala dan kening korban.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA --->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas