Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dishub Buka Opsi Ganjil Genap Seharian di Seluruh Ruas Jalan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka opsi menerapkan Kebijakan Ganjil Genap sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Dishub Buka Opsi Ganjil Genap Seharian di Seluruh Ruas Jalan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
GANJIL GENAP - Petugas polantas bersama dinas perhubungan sedang melakukan sosialisasi aturan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (6/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil- genap di 25 ruas jalan di ibukota yang bertujuan untuk membatasi pergerakan orang dalam rangka menekan angka kasus positif corona di Jakarta yang belum juga mereda. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Hal ini yang kemudian ditakutkan bakal semakin meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Untuk itu, Syafrin menyebut, pihaknya terus melakukan kajian secara komprehensif terkait kinerja lalu lintas di Jakarta.

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, ia mengatakan, pihaknya bakal melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan optimalisasi lampu lalu lintas melalui area traffic control system.

"Jadi nanti di beberapa titik, lampu merah, hijau, dan kuningnya itu kami atur sedemikian rupa agar optimal," kata Syafrin.

Selain itu, beragam kebijakan juga telah diterapkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, seperti pengaturan jam masuk kantor hingga aturan setengah kapasitas perkantoran.

"Kami juga imbau warga untuk memanfaatkan moda alternatif, seperti sepeda yang terus kami galakan," tuturnya.

Dengan beragam kebijakan dan imbauan itu, Syafrin berharap, masyarakat tetap dapat beraktivitas meski ada pembatasan-pembatasan yang tetap diterapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi tidak terkaji kepadatan di angkutan umum, sehingga masyarakat yang beraktivitas tetap terfasilitasi dengan baik dan di sisiain kesehatan mereka tetap terjamin," ucapnya.

Jumlah kasus baru Covid-19 di Jakarta pecah rekor hari ini

Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta hari ini kembali memecahkan rekor baru.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, ada penambahan 658 kasus hari ini.

Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinkes DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini menjelaskan, penambahan ini berdasarkan pemeriksaan PCR dari 7.069 spesimen.

"Adapun 6.061 di antaranya untuk mengdiagnosa kasus baru dengan hasul 658 positif dan 5.403 negatif," ucapnya, Jumat (7/8/2020).

Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta hari ini, Jumat (7/8/2020).
Penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta hari ini, Jumat (7/8/2020). (Istimewa)

Wening mengatakan, 98 kasus dari total penambahan hari ini merupakan akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilalukan.

Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta sampai hari ini telah menembus angka 24.521 kasus.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas