PSBB Transisi Berakhir 13 Agustus, Pemprov DKI Tutup Sementara 51 Perkantoran Terkait Covid-19
44 diantarannya ditutup lantaran ada pegawainya yang terpapar Covid-19, sedangkan 7 lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi pada 13 Agustus mendatang, klaster penularan Covid-19 di area perkantoran terus bertambah.
Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi pertama kali diterapkan pada 6 Juni hingga 10 Agustus kemarin, tercatat ada 51 perkantoran yang ditutup Pemprov DKI terkait Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 44 diantarannya ditutup lantaran ada pegawainya yang terpapar Covid-19, sedangkan 7 lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan.
"Ada 389 perusahaan mendapat peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 51 perusahaan telah kami tutup terkait Covid-19," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan, Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa (11/8/2020).
Andri memaparkan, 44 perusahaan yang terpapar Covid-19 itu paling banyak terletak di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dengan masing-masing wilayah berjumlah 13 perusahaan.
• Viral di Media Sosial, Sekelompok Remaja Diduga Tawuran Sambil Berenang di Laut Cilincing
• Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang Luncurkan 9 Inovasi Pelayanan Publik
• Diminati Anak-anak, Warga Pondok Kelapa Berencana Tambah Kapasitas Tenda WiFi Gratis
"12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat, serta masing-masing tiga di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," ujarnya.
Bagi 44 perkantoran ini, penutupan sementara dilakukan selama 3 hari untuk dilakukan sterilisasi.
Sementara itu, 7 perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan paling banyak di Jakarta Selatan dengan jumlah 4 perusahaan.
"Kemudian, masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," ujarnya.
Meski demikian, Andri Yansyah tak membeberkan jumlah pasien Covid-19 dari klaster perkantoran ini.
Ia pun tak lagi mengungkap perusahaan mana saja yang terpapar Covid-19 dan yang ditutup karena tak menerapkan protokol kesehatan.