Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Praktik Aborsi Ilegal di Senen Terbongkar, 17 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tubagus menjelaskan, enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

Editor: Sanusi
zoom-in Praktik Aborsi Ilegal di Senen Terbongkar, 17 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020). 

Banyaknya pasien yang melakukan aborsi membuat klinik mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih Rp 70 juta. Itu (keuntungan) bersih, artinya sudah pengeluaran lain-lain," ungkap Tubagus.

Keuntungan tersebut, jelas Tubagus, kemudian dibagi kepada tiga pihak yang ada di klinik.

"Untuk pembagiannya, 40 persen untuk jasa medis, 40 persen calo, kemudian 20 persennya lagi untuk pengelola," ujar dia.

Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Bekasi, Jawa Barat.

Tubagus mengatakan, Sari yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.

"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Tubagus.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.

"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.

Dari hasil pengungkapan praktik aborsi ilegal ini, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat," kata Tubagus.

17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).

Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Tubagus menjelaskan, enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas