Tiap Hari Ada 5 Sampai 7 Wanita Gugurkan Kandungan di Klinik Aborsi Ilegal Jakarta Pusat
Data tersebut, menurut polisi, didukung alat bukti berupa keterangan para saksi dan tersangka.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap hari sekitar 5 sampai 7 orang diperkiraan menggugurkan kandungannya di klinik aborsi ilegal di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Diperkirakan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Klinik yang melakukan praktik tersebut sudah berdiri selama lima tahun.
Klinik yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat ini, kata Tubagus, memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi.
Namun, izin tersebut disalahgunakan dengan melakukan praktik aborsi ilegal.
Praktik tersebut sudah berjalan selama satu tahun.
Baca: Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Total Setahun 2.638 Orang Gugurkan Kandungan
Sejak Januari 2019 sampai April 2020.
Berdasarkan data, sudah sebanyak 2.638 pasien yang melakukan aborsi.
"Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien," sambungnya.
Data tersebut, jelas Tubagus, didukung alat bukti berupa keterangan para saksi dan tersangka.
Polisi berhasil membongkar praktik haram ini dan menetapkan 17 orang tersangka.
"Pada 3 Agustus 2020 lalu, kita berhasil mengamankan 17 tersangkam," tuturnya.
17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).
Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Lanjut, Tubagus membeberkan peran masing-masing tersangka di klinik tersebut.
Enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.
"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.
"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat,"
"Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya.
Harga tergantung usia kandungan
Biaya yang dipatok di klinik tersebut untuk pasien yang ingin melakukan aborsi beragam.
Dibagi menjadi empat kategori, tergantung usia janin.
"Kriterianya enam sampai tujuh minggu, delapan sampai 10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu," ujar Tubagus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Tak hanya itu, biaya aborsi juga tergantung tingkat kesulitan setelah pemeriksaan awal.
Baik pemeriksaan medis maupun dalam bentuk USG.
Berdasarkan empat kriteria di atas, biaya termurah melakukan praktik aborsi sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta.
Sedangkan yang termahal mencapai Rp 9 juta.
Janin dilarutkan dengan cairan asam
Tubagus mengungkap mekanisme aborsi ilegal tersebut.
Ia menjelaskan, pasien bisa membuat janji atau datang langsung ke klinik.
Setelahnya, pasien dijemput pihak klinik dan diantar ke bagian pendaftaran.
"Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi," ujar Tubagus.
Seusai melakukan aborsi, klinik tersebut memiliki cara keji untuk memusnahkan janin yang baru saja digugurkan.
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.
"Setelah dilakukan aborsi janin diletakkan di ember, kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan (cairan asam),"
"Setelah larut, dilakukan pembuangan melalui kloset," sambung Tubagus.
Tersangka untung Rp 70 juta per bulan
Banyaknya pasien yang melakukan aborsi membuat klinik mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
"Setidak-tidaknya dalam satu bulan kurang lebih Rp 70 juta,"
"Itu (keuntungan) bersih, artinya sudah pengeluaran lain-lain," ungkap Tubagus.
Keuntungan tersebut, jelas Tubagus, kemudian dibagi kepada tiga pihak yang ada di klinik.
"Untuk pembagiannya, 40 persen untuk jasa medis, 40 persen calo, kemudian 20 persennya lagi untuk pengelola," ujar dia.
Awal mula terungkap
Pengungkapan praktik aborsi ilegal ini ternyata berawal dari kesaksian Sari Sadewa, tersangka pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming Hu (52) di Bekasi, Jawa Barat.
Tubagus mengatakan, Sari yang berstatus sebagai sekretaris Hsu Ming Hu pernah melakukan aborsi di klinik tersebut.
"Awal daripada penyelidikan adalah salah satu dari tersangka kita kemarin itu adalah orang yang juga melakukan aborsi di tempat ini," ujar Tubagus.
Ia menjelaskan, janin yang berada rahim Sari merupakan hasil hubungan intim dengan Hsu Ming Hu.
"Yang membiayai aborsi juga korban sendiri," ujar dia.
(TribunJakarta/Nawi/Annas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tiap Hari 5-7 Orang Gugurkan Kandungan di Klinik Aborsi Ilegal Jakpus, Janin Dilarutkan Cairan Asam