Perdaya Satpol PP, Bisnis Prostitusi Berkedok Karaoke Beromset Ratusan Juta di Serpong
Pengusaha tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menangguk omset ratusan juta
Editor: Hendra Gunawan
Muksin mengaku pasukannya dipersulit sekuriti dengan memperlambat kerja Satpol PP ketika memberikan akses masuk.
Pasalnya, Venesia menggunakan akses khusus agar bisa masuk ke area karaoke.
Setelah diulur waktu dan sekuriti membukakan akses, seluruh area hiburan sudah kosong.
"Kita mau masuk, aksesnya itu kan satu pakai kartu khusus. Nah kita dateng nih kita cari cari tuh, satpamnya siapa yang megang, alesannya ini lah itu lah, dipersulit. Gimana mau masuk orang kita enggak ada aksesnya," ujar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (20/8/2020).
Dalam waktu 15 menit sekuriti mengulur waktu, laporan masyarakat yang menyebut Venesia masih beroperasi, tiba-tiba kosong.
"Saya mau masuk itu, kan susah tuh, aksesnya kan pakai kartu akses, kan saya harus ketemu, prosedurnya kan di situ saya ikutin ketemu satpamnya dulu lah minta aksesnyalah kadang lama, bisa 15 menit saya nungguin."
"Masuknya tembus, cuma pas begitu kita naik sudah sepi sudah gelap," ujarnya.
Melihat keberhasilan polisi dalam merazia Venesia, Muksin angkat topi, sekaligus senang karena tujuan menjaga ketertiban berhasil dilaksanakan.
"Polri bagus lah, cakeplah, saya top jempol lah. Kita sama sama punya tugas, Polri kan terkait dengan PSBB dan KUHP, sedangkan saya kan enggak memiliki wewenang terkait KUHP. Saya terkait dengan Perda. Dan misal kok Pol PP enggak tembus sudah dua kali razia. Ya Alhamdulillah namanya juga itu tugas kita kan. Polri kan bapaknya PPNS," ujarnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020). ( erik sinaga)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Karaoke Venesia BSD: Sita Rp 730 Juta, Amankan 47 Pemandu Lagu, Komentar Satpol PP