Praktik Prostitusi di Apartemen di Tangerang Terbongkar, Sering Berpindah-pindah Kecoh Aparat
Lambat laut praktik protitusi di kawasan apartemen Kota Tangerang mulai terbongkar.
Editor: Hendra Gunawan
Dengan berpindah - pindah tower untuk menghindari razia petugas.
Baca: 20 Orang Ditangkap Kasus Prostitusi Online, 5 Pelaku Masih di Bawah Umur. Tarifnya hingga Rp 1 Juta
"Jadi awalnya kita diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kita untuk bergeser untuk Tower lainnya dengan alasan keamanan.
"Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya," kata Ghufron.
Karaoke Esek-esek Venesia di BSD Tangsel Digerebek Bareskrim Polri
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke esek-esek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam.
Karaoke itu diketahui beroperasi di masa pandemi Covid-19 dan menyediakan sedikitnya 47 perempuan yang bisa diajak berhubungan badan dengan tarif Rp 1,1 Juta sampai Rp 1,3 Juta.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan para perempuan yang bekerja di karaoke eksekutif Venesia BSD ini dan bisa diajak berhubungan badan dengan bayaran tertentu, tercatat ada 47 orang.
"Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, totalnya sebanyak 47 orang,” kata Sambo, Kamis (20/8/2020).
Ia menjelaskan karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Bahkan tempat hiburan malam ini memfasilitasi layanan seks bagi para pelanggannya dengan 47 perempuan itu.
Menurut Sambo, beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan COVID-19.
"Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan bahwa selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/ kantor,” katanya.
Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang mucikari (4 papi dan 3 mami), tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general manager.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.