Duda 41 Tahun Bawa Kabur Gadis Tetangga yang Dihamilinya, Pantau Berita Hindari Kejaran Polisi
Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap Wawan Gunawan (41), duda yang membawa kabur F (14), gadis tetangganya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap Wawan Gunawan (41), duda yang membawa kabur F (14), gadis tetangganya.
Pelaku ditangkap aparat kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengatakan Wawan ditangkap tanpa perlawanan.
Selain menangkap Wawan, polisi juga menyelamatkan F yang selama ini dibawa kabur tersangka.
Saat diamankan, F dalam kondisi sehat.
"F dalam keadaan sehat. Tadi tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat dan sudah mendapat penanganan awal oleh psikolog," ujar Audie, Jumat (21/8/2020).
Dalam rilis perkara penangkapan Wawan di Polres Metro Jakarta Barat, Audie didampingi Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi dan komisioner KPAI Putu Elvina.
Baca: Duda yang Bawa Kabur Remaja Usia 14 Tahun dari Cengkareng Berhasil Ditangkap, Kasusnya Viral
Soal informasi perginya F dengan Wawan didasari suka sama suka, menurut Audie hal tersebut tidak berlaku.
Merujuk Undang-Undang Perlindungan Anak, sambung Audie, tidak ada istilah suka sama suka bagi anak di bawah umur.
"Dia (F, red) belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," kata Audie menegaskan.
Sejak kasus hilangnya F setelah dibawa kabur Wawan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ikut turun membantu Polsek Cengkareng.
Menurut Kasatreskrim Kompol Teuku Arsya Khadapi, Wawan terbilang licin, karena kerap mengikuti perkembangan pemberitaan F yang belakangan viral di media sosial.
Guna menghindari kejaran petugas, Wawan pun kerap hidup berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Sehingga, kata Arsya, polisi butuh waktu untuk menangkap Wawan.
Tersangka ini kerap memonitor kondisi untuk menghindari kejaran petugas.