Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drummer Band J-Rocks Mengaku Terakhir Konsumsi Ganja 7 Tahun Lalu

Biasa orang setiap ditanya pasti bilang baru kali ini makai. Tapi dia pernah 7 tahun lalu menggunakan ganja juga. Tapi kita masih mendalami

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Drummer Band J-Rocks Mengaku Terakhir Konsumsi Ganja 7 Tahun Lalu
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). 

Dari hasil penyelidikan polisi, pemasok narkoba itu juga pernah menjual barang haram kepada DN yang juga kru grup band J-Rocks. Menurutnya, DN pernah memesan sebanyak 1 kilogram ganja kepada D untuk dijual kembali.

Yusri mengatakan salah satunya barang haram itu dijual kepada drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces.

"Sementara ini, kita dapati baru menjual kepada krunya yang ada di band JR sendiri. Salah satu krunya adalah drummer dari band JR inisialnya adalah ARK," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Anton Rudi Keleces alias ARK diketahui memesan sebanyak satu paket ganja kepada DN. Tak hanya itu, DN juga pernah menjual dua paket ganja kepada mantan kru band J-Rocks yang berinisial W.

"ARK membeli dari DN sebanyak satu paket ganja. DN ini menjual kepada salah satu mantan Crew daripada JR sendiri insialnya adalah W. W ini sempat membeli dua paket ganja," jelasnya.

Keempat pelaku diketahui ditangkap di tempat yang terpisah. Menurut Yusri, drummer band J-Rocks ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti satu paket ganja.

"ARK ini ditangkap di rumahnya di daerah Serpong. diamankan juga ditemukan satu paket biji ganja plastik. Jadi ada empat tersangka yang berhasil kita amankan. Total semuanya sekitar 1 kg narkotika golongan 1 jenis ganja yang berhasil kita amankan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Drummer Band J-Rocks Meminta Maaf

Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) meminta maaf dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis ganja usai ditangkap oleh pihak kepolisian.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Anton saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

"Gue pengen minta maaf lah yang jelas sama keluarga teman-teman sama masyarakat semua," kata Anton.

Anton mengaku bahwa dirinya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta teman-teman dekatnya yang masih menggunakan untuk berhenti menggunakan narkoba.


"Gua adalah korban dari penyalahgunaan. Gua berharap buat teman-teman yang masih makai narkoba di luar berhentilah mending daripada kayak gue ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas