Polisi Amankan CCTV Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Kebakaran Segera Terungkap
Dari CCTV yang diamankan, Tubagus berharap pihaknya bisa segera mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan Closed Circuit Television (CCTV) dari gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, CCTV adalah benda pertama yang diamankan polisi saat mengecek lokasi kebakaran.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat," kata Tubagus saat ditemui di lokasi, Minggu (23/8/2020).
Dari CCTV yang diamankan, Tubagus berharap pihaknya bisa segera mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.
"Tadi yang pertama diamankan tim adalah CCTV, sehingga diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," ujar dia.
Baca: Situasi Terkini Gedung Kejaksaan Agung: Tim Damkar Tinggalkan Lokasi
Selain CCTV, pihak kepolisian juga telah memeriksa 15 saksi terkait peristiwa kebakaran ini.
Tubagus menjelaskan, 15 saksi yang diperiksa adalah Pamdal dan pekerja internal Kejaksaan Agung.
"Termasuk pekerja yang mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," ujar dia.
Tubagus mengatakan pihaknya masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya terkait kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri batal menggelar olah tempat kejadian perkara pada hari ini.
"Kita sudah cek lokasi. Namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," ucap Tubagus.
Dari hasil pengecekan sementara, Tubagus mengungkapkan gedung utama Kejaksaan Agung masih dipenuhi asap.
"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," ujar dia.
Ia menjelaskan, olah TKP kemungkinan besar bakal dilakukan pada Senin (24/8/2020) setelah proses pendinginan rampung.
"Insya Allah besok (olah TKP). Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai," jelas Tubagus.
Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15.
Api baru bisa dipadamkan sekitar 12 jam kemudian, yakni pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Amankan CCTV, Polisi Berharap Penyebab Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Segera Terungkap