15 Saksi Diinterogasi di Dua Tempat, CCTV di Gedung Utama Kejagung Ikut Diamankan Polisi
Pemeriksaan 15 saksi dilakukan di dua lokasi. Nantinya hasil interogasi akan digunakan bahan pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait insiden kebakaran hebat yang menghanguskan enam lantai gedung utama Kejaksaan Agung.
Polisi juga mengamankan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di gedung utama Kejaksaan Agung RI, yang hangus dilumat api pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu (23/8/2020) pagi.
"Ada beberapa orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat meninjau lokasi kebakaran, kemarin siang.
Polisi menginterogasi 15 orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung yang sedang piket, saat kebakaran terjadi, Sabtu sektiar pukul 19.15 WIB.
Sebagian lainnya pegawai Kejagung yang mengetahui blueprint bangunan Kejagung.
"Dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP. Untuk jumlahnya (saksi, Red) terus berkembang, belum bisa kita sampaikan detil," kata Ade.
Pemeriksaan 15 saksi dilakukan di dua lokasi. Pertama yakni di Polres Jakarta Selatan, dan ke dua di Polda Metro Jaya.
Nantinya hasil interogasi akan digunakan bahan pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15 WIB.
Kebakaran berlangsung selama lebih dari 11 jam, dan baru berhasil dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.
Selain memeriksa 15 saksi, polisi juga telah menyita atau mengamankan kamera pengawas (CCTV).
"Yang pertama diamankan tim adalah CCTV," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Hidayat.
Belum diketahui apakah CCTV masih berfungsi atau tidak dalam merekam kejadian sebelum kebakaran.
"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," kata Ade.
Tim Inafis Polda Metro Jaya juga sudah masuk ke Gedung Kejaksaan Agung yang luluh lantak. Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) atau identifikasi tempat kejadian perkara (TKP).
Inafis bertugas mengamati dan meneliti secara mendetail barang bukti di TKP, agar satu kejadian/peristiwa dapat diungkap secara ilmiah.
Baca: Kejagung Tak Ingin Ada Pihak Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama
Pantauan Tribunnews, enam orang tim Inafis masuk dari pintu gerbang utama Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Minggu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana juga mengatakan, penyidik telah memintai keterangan para saksi terkait kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Jadi kami sudah sementara memetakan kemudian beberapa saksi hari ini, juga dimintai keterangan," kata Irjen Pol Nana Sudjana.
Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan menugasi personelnya untuk menyelidiki Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
Tim Puslabfor dan Inafis secara bersamaan akan mencari tahu asal usul kebakaran yang menghanguskan gedung utama tersebut.
"Hari ini tim Labfor dan Inafis yang sudah kita bentuk akan melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri," kata Irjen Pol Nana.
Nana Sudjana mengatakan tim Labfor dan Inafis melakukan penyelidikan di TKP. Dikatakan Nana, kebakaran di gedung Kejagung, baru dapat benar-benar dipadamkan pada pukul 06.15 WIB.
"Siang ini kita rencana akan melakukan penyelidikan di TKP," katanya.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas peristiwa kebakaran.
"Jadi kami sudah sementara memetakan, kemudian beberapa saksi hari ini juga akan dimintai keterangan," kata Kapolda. (Tribunnews.com/fik, Warta Kota/jos)