Tim Puslabfor Polri Ambil Sampel Abu Arang Sisa Kebakaran di Kejaksaan Agung
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan gedung yang terbakar.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan gedung yang terbakar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).
Baca: Kebakaran di Kejaksaan Agung, MAKI: Proses Penegakan Hukum Harus Jalan Terus
Baca: Puslabfor dan Inafis Polri Gelar Olah TKP di Kantor Kejaksaan Agung RI
Abu ini menjadi barang bukti setelah tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung.
Argo menyebutkan, barang bukti ini akan diteliti untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," tambah Argo.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri menggelar olah TKP kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.
Hadir dalam olah TKP ini diantaranya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo.
Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar.
Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak poranda.
"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ucap Argo.
Sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan, sebelum dilakukan olah TKP pihaknya melakukan pengecekan struktur gedung.