Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aplikasi Jak APD Bagi Pelanggaran Progresif Masih Tahap Uji Coba Internal

Pelaksanaan denda progresif akan dilakukan menggunakan satu aplikasi bernama Jakarta Awasi Peraturan Daerah

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aplikasi Jak APD Bagi Pelanggaran Progresif Masih Tahap Uji Coba Internal
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan yang berulang.

Hal tersebut telah diatur dalam Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Pelaksanaan denda progresif akan dilakukan menggunakan satu aplikasi bernama Jakarta Awasi Peraturan Daerah (Jak APD).

Baca: Klaster Pabrik LG Cikarang Berawal dari Satu Karyawan yang Meninggal Karena Covid-19

Dinas Kominfotik DKI bertugas sebagai data integrator yang mengumpulkan catatan pelanggaran dari SKPD terkait.

Kepala BLUD Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha mengatakan aplikasi Jak APD saat ini masih dalam fase percobaan pengguna internal.

Setelah sosialisasi Jak APD rampung, masa trial dan error serta proses integrasi data selesai, maka proses berikutnya adalah menerapkan efektif sanksi denda progresif bagi pelanggaran berulang.

Baca: Jokowi Terusik Pemberitaan Media Asing, PAN: Membuktikan Ada Masalah Penanganan Covid-19

Berita Rekomendasi

"Saat ini, aplikasi Jak APD masih dalam fase masa percobaan bagi para pengguna internal sekaligus pengenalan/sosialisasi kepada masyarakat," kata Yudhistira kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pengguna Jak APD antara lain yakni Satpol PP DKI, Dishub DKI, dan pihak Disnakertrans DKI.

Baca: Warga Sempat Menolak GOR Tambora Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 yang Rumahnya Tidak Layak

Ketiga SKPD tersebut merupakan penegak aturan protokol kesehatan selama PSBB.

"Semua data nanti akan terkait. Ini dilakukan agar semuanya disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tidak dilakukan pelanggaran yang berulang," ucap Andri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas