Berasal dari Bangka Belitung, Eksekutor Berlatih Menembak Sebelum Habisi Bos Pelayaran
Polda Metro Jaya mengamankan 12 tersangka kasus penembakan pengusaha pelayaran bernama Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square,
Editor: Sanusi
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana.
"NL sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, NL juga sering diajak bersetubuh oleh korban," kata Nana.
Ditambah lagi, korban pernah menuduh NL menggelapkan uang perusahaan.
"Uang yang seharusnya dibayarkan untuk bayar pajak tidak disetorkan," ujar Nana.
Bahkan, lanjut Nana, korban sempat mengancam melaporkan tersangka ke polisi.
"Ini yang membuat yang bersangkutan mengambil inisiatif membunuh korban," jelas dia.
Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban. Namun permintaan itu ditolak.
NL kembali meminta bantuan R untuk menghabisi nyawa Sugianto pada 4 Agustus 2020. Kali ini, R mengiyakan permintaan NL.
Tersangka pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta agar R mencari pembunuh bayaran.
"NL mentrasnfer Rp 100 juta sebagai DP dari rekening miliknya kepada R pada 4 Agustus 2020," kata Nana.
Dua hari kemudian, NL memberikan Rp 100 juta lagi kepada AJ, orang yang menyiapkan senjata api.
• Karyawati Otak Penembakan Pengusaha Pelayaran: Gelapkan Pajak, Kemudian Libatkan Suami Siri
• Diajak Mesum dan Diejek Wanita Tak Laku, Jadi Alasan Pelaku Minta Bos Pelayaran Dihabisi
• Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Dikenakan Sanksi Sosial di Tanjung Priok
"Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan, dilaksanakan 5 kali. Pertama di rumah NL pada 4 agustus, satu kali pada 5 agustus di Hotel Pakuwon, dan tiga kali di hotel Ciputra, Cibubur, pada 9-12 Agustus," terang Nana.
Pada akhirnya, pembunuhan dilakukan di Ruko Royal Gading Square pada 13 Agustus 2020.