Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta untuk Habisi Bosnya di Kelapa Gading
Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - NL, otak pembunuhan pengusaha Sugianto (51) di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020, menyewa kelompok pembunuh bayaran.
Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.
NL adalah karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto. Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.
Baca: Bos Pelayaran yang Ditembak di Kelapa Gading Mulanya Hendak Dibunuh di Dalam Mobil
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nanan Sudjanan menjelaskan, NL meminta R alias M, suami sirinya mencari cara membunuh Sugianto lantaran kesal sering dimaki dan dilecehkan.
Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.
NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.
“Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Nanan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Nana menambahkan, NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.
NL ketahuan menggelapkan pajak perusahaan. Korban mengancam akan melaporkan pelaku ke Kepolisian.
Baca: Berasal dari Bangka Belitung, Eksekutor Berlatih Menembak Sebelum Habisi Bos Pelayaran
“Yang bersangkutan (NL) ada di dalam ancaman korban sehingga minta korban dieksekusi,” tambah Nana.
M kemudian mencari kelompok pembunuh bayaran. Sementara NL menyiapkan uang Rp 200 juta untuk membunuh bosnya.
Pada 4 Agustus, NL mengirimkan Rp 100 juta dari rekening miliknya ke rekening M.
Sementara Rp 100 juta diberikan secara tunai pada 6 Agustus 2020. Pembunuhan kemudian dilakukan oleh dua eksekutor lapangan.
Setelah penyelidikan, polisi menangkap 12 orang. Selain NL dan suami sirinya, tersangka lain adalah DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH. dan SP.