Bermula Dari Kesurupan, Pelaku Utama Kasus Penembakan Bos Pelayaran Terbongkar
Bermula dari kesurupan yang ternyata hanya aksi pura-pura justru misteri penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading terbongkar.
Editor: Anita K Wardhani
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bos perusahaan ekspedisi PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto, di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). Sebanyak 8 adegan dari 44 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di lokasi tersebut. Pembunuhan itu diotaki oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan korban sendiri. Warta Kota/Nur Ichsan
11 tersangka lainnya masing-masing berinisial R alias MM yang adalah suami sirih NL, DM yang adalah eksekutor penembakan, serta tersangka lainnya SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH, dan SP.
Dari total 12 orang tersangka, delapan orang ditangkap di Lampung, satu orang di Cibubur, kemudian dua orang di Surabaya.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Sugianto sendiri sudah dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Korban tewas setelah mengalami luka tembak di bagian punggung dan kepalanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Kesurupan Karyawati Jadi Kunci Polisi Ungkap Kasus Penembakan Bos Pelayaran
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.