Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakpus Tangkap 6 Tersangka Tawuran di Kebon Sirih yang Tewaskan Jaiman

Polisi mengamankan 6 pelaku tawuran antar warga di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu yang menewaskan Jaiman

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polres Jakpus Tangkap 6 Tersangka Tawuran di Kebon Sirih yang Tewaskan Jaiman
Net
Ilustrasi tawuran warga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan enam pelaku tawuran antar warga di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Tawuran ini mengakibatkan seorang warga bernama Jaiman (49) tewas dengan luka bacok.

Keenam pelaku tersebut yakni TG (19), HS (18), AR (14), DA (17), RRN (16), dan MB (15).

Baca: Anak 13 Tahun Diduga Korban Salah Tangkap Polisi, Babak Belur Dihajar, Diminta Ngaku Pelaku Tawuran

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan TG bersama HS yang melukai lawan tawurannya hingga tewas.

"Dua pelaku inilah yang membacok korban bernama Jaiman yang berusia 49 tahun," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).

Keenam pelaku, kata Heru, merupakan warga Jalan Kebon Sirih yang tawuran dengan warga Jalan Kebon Kacang.

"Mereka ini sering tawuran dari tahun ke tahun. Mereka masih muda-muda dan mayoritas telah putus sekolah," ucap Heru.

Baca: Razia Tim Elang Polrestabes Semarang, Geng Motor Tawuran Ada Anggotanya Masih Siswa SD

BERITA REKOMENDASI

Kini, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan polisi.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku telah ditetapkan tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

Pasal 170 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satu Orang Tewas Tawuran di Jalan Kebon Sirih, Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembacokan


Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas