Sebelum Habisi Bos Pelayaran, Eksekutor Penembakan di Kelapa Gading Tak Punya Catatan Kriminal
Polisi juga tak menemukan catatan kriminal yang pernah dilakukan DM sebelum menjadi tersangka kasus penembakan ini.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DM, eksekutor yang menembak pengusaha pelayaran Sugianto (51), diketahui belum pernah melakukan aksi penembakan sebelumnya.
Polisi juga tak menemukan catatan kriminal yang pernah dilakukan DM sebelum menjadi tersangka kasus penembakan ini.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono.
"Berdasarkan informasi yang kita dapat dan kemudian data, kami tidak menemukan adanya bahwa yang bersangkutan merupakan residivis," kata Wirdhanto selepas rekonstruksi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
"(Catatan kriminal) sementara belum ada," imbuh dia.
DM sendiri merupakan pelaku penembakan yang disewa oleh otak penembakan, NL, yang tak lain adalah karyawati di perusahaan milik korban.
Pada konferensi pers Senin (24/8/2020) kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, DM menyanggupi menjadi eksekutor karena memiliki hubungan kekerabatan dengan ayah NL, otak pembunuhan berencana ini.
"Kebetulan para pelaku ini merupakan murid dari ayah NL. Sehingga dengan alasan perjuangan, DM menyanggupinya," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Pada 12 Agustus 2020, DM berangkat dari Bangka Belitung menunu Jakarta.
Tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 14.30, DM dijemput tersangka S, R, dan AJ.
Lantaran belum memiliki keahlian menembak, DM kemudian diajak untuk berlatih.
"DM melatih menembak, dia belum punya kemampuan apa-apa sehingga dilatih oleh saudara AJ dan mereka kembali ke hotel," terang Nana.