Butuh Tenaga Medis untuk Tangani Covid-19, Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran tenaga medis untuk menangani Covid-19.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran tenaga medis untuk menangani Covid-19.
Hal ini termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekrutmen Tenaga Profesional Kesehatan Penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2020.
Surat yang bertandatangan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Tingkat Provinisi, Saefullah terdapat pula tujuan dari pembukaan pendaftaran tenaga medis tersebut.
Yakni tenaga medis dibutuhkan dalam rangka optimalisasi penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta.
Baca: Aturan Baru Buat Kamu yang Ingin Nonton Film di Bioskop Jakarta
Baca: Update Corona Jakarta Hari Ini: Ada 820 Kasus Baru, Catat Penambahan Terbanyak di Indonesia
Baca: Kembali Buka Bioskop dalam Waktu Dekat, Anies Baswedan: Korsel Selama Pandemi Bioskop Tak Ditutup
Setidaknya ada 13 posisi yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan rincian:
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
3. Dokter Spesialis Anestesi, KIC.
4. Dokter Spesialis Anak.
5. Dokter Spesialis Obgyn.
6. Dokter Umum.
7. Perawat.
8. Perawat IPCN.
9. Bidan.
10. Pranata Laboratorium.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.