Nonton Film di Bioskop Tak Seperti Dulu Lagi, Perhatikan Syarat-syaratnya
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahono memperingatkan soal risiko membuka bioskop di zona merah dan oranye, seperti Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Gabungan pengelola bioskop seluruh indonesia, GPBSI, berharap pemerintah membantu bisnis bioskop dan penyokongnya dengan tidak memungut pajak hiburan selama satu tahun.
Menghadapi ancaman pandemi, masyarakat memang butuh hiburan.
Tapi pengawasan dan evaluasi penerapan protokol kesehatan dalam operasional bioskop, wajib dilakukan.
Jangan sampai niat cari hiburan, malah jadi ketularan Covid-19.
Tunggu putusan resmi
Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) masih menunggu kepastian keputusan itu secara resmi lewat SK terkait kelanjutan PSBB Transisi yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Mengingat PSBB berakhir pada 27 Agustus 2020.
"Tentu kita berterima kasih, merespons itu kita mengambil langkah-langkah yaitu menunggu dulu SK mengenai PSBB keluar, di dalam lampirannya itu apa saja sektor usaha yang diizinkan," ungkap Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin dilansir Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Ia menjelaskan, setelah SK keluar dan menyatakan bioskop menjadi salah satu yang kembali dibuka, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.
Ini dilakukan untuk mendiskusikan standar penerapan protokol kesehatan yang perlu diberlakukan di bioskop.
"Di situ kuncinya, jadi kalau belum ada itu (SK), kita mau gimana juga kan ketemunya," imbuh dia.
Protokol Kesehatan
Djonny memastikan, pengusaha telah bersiap mengenai protokol kesehatan, setelah berkali-kali batal beroperasi kembali karena izin yang dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.
Oleh sebab itu, persiapan inilah yang perlu didiskusikan dengan pemda.
Di sisi lain, jika bioskop kembali dibuka, pengusaha juga perlu kepastian sistem pengawasan yang bakal diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.