3 Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bekasi Siap Antar Jemput Pengantin, Dapat Sopir, Gratis Bensin dan Tol
Tiga mobil dinas Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto siap digunakan untuk antar jemput pengantin, yakni Toyota Camry, Fortuner dan Mithubisi Pajero.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga mobil dinas Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto siap digunakan untuk antar jemput pengantin.
Ketiga mobil dinas itu yakni Toyota Camry, Fortuner dan Mithubisi Pajero.
Tri mengatakan syarat utama agar bisa menggunakan mobil dinasnya itu ialah harus warga Kota Bekasi.
Lokasi pernikahannya masih di wilayah Kota Bekasi ataupun masih dekat dengan Kota Bekasi.
Mobil dinas ini hanya diperbolehkan dipakai warga pada hari Sabtu dan Minggu saja.
"Tapi kalau lokasi nikahnya disekitar Kota Bekasi seperti Kabupaten Bekasi, Jakarta masih bisa. Asal jangan di Tegal atau daerah Jawa," kata Tri di Bekasi, pada Minggu (30/8/2020).
Untuk bisa menggunakan mobil dinasnya, caranya juga mudah.
Mereka terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui akun instagram @mastriadhianto.
Kemudian wajib terlebih dahulu mengisi formulir pada link pendaftaran http://bit.ly/AntarJemputManten.
Dalam formulir itu warga wajib mengisi nama, alamat sesuai KTP, nomor handphone, hari tanggal resepsi atau akad.
Selanjutnya, titik penjemputan, titik tujuan, dan unggahan dokumen atau foto undangan pernikahan.
Tri menegaskan tidak dikenakan biaya alias gratis bagi warga Kota Bekasi yang menggunakan mobil dinasnya untuk akad nikah atau prosesi resepsi.
"Gratis tidak ada biaya, malah mobilnya kita, bensin, tolnya free aja tinggal duduk aja," beber dia.
Baca: Ada Layanan Antar Jemput Pengantin Gratis Pakai Mobil Dinas Wakil Wali Kota Bekasi, Ini Syaratnya
Tak hanya mobilnya, Tri juga siap hadir menjadi saksi akad nikah warganya yang mengirimkan undangannya.