Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu Rumah Tangga di Ciputat Jadi Korban Pelecehan Pemilik Kontrakan Hingga Payudaranya Memar

Seorang ibu rumah tangga di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjadi korban pelecehan yang dilakukan pemilik kontrakan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Ibu Rumah Tangga di Ciputat Jadi Korban Pelecehan Pemilik Kontrakan Hingga Payudaranya Memar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang ibu rumah tangga di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten menjadi korban pelecehan yang dilakukan pemilik kontrakan.

Akibat peristiwa tersebut, wanita tiga anak berinisial S (38) tersebut mengalami memera pada payudaranya.

Peristiwa terjadi Jumat (21/8/2020) petang.

Saat kejadian S sedang merujak bersama sejumlah ibu-ibu lainnya di dekat rumah kontrakannya.

Baca: Geram Atas Kasus Pelecehan Seksual di Serua, Saraswati Djojohadikusumo Minta Tidak Ada Pembiaran

Tiba-tiba si pemilik kontrakan berinisal MR datang dan langsung ikut gabung merujak.

Dengan sedikit bercanda, S menceletuki pemilik kontrakan yang langsung mengambil buah di tengah ibu-ibu itu.

Berita Rekomendasi

"Saya bilang, 'eh bos modal dikit apa, waktu itu saya bilang gitu," ujar S saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Selasa (1/9/2020).

Baca: Senasib dengan Al Ghazali, Atta Halilintar Akui Pernah Alami Pelecehan Seksual : Iniku Diraba

Tiba-tiba saja, MR langsung meremas S dan pergi berlalu.

Usai kejadian itu, S merasa payudaranya sakit dan setelah diperiksa ada bekas memar.

"Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu," ujarnya.

Baca: Polisi Wanita Ini Akui dapat Pelecehan Seksual, Sebut Seorang Polisi Pria Mencoba Melihatnya Mandi

Kesal sekaligus marah atas ulah pemilik kontrakannya, S melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.

MR dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap karena saya takut jika pelaku masih bebas," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lagi Merujak, Ibu Tiga Anak di Ciputat Dilecehkan Pemilik Kontrakan Hingga Payudara Memar

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas