Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

76 Korban Penyerangan di Ciracas Sudah Lapor, Posko Pengaduan Dibuka 3 Hari

Dudung juga mengatakan posko pengaduan yang berada di Koramil 0505 Kramat Jati tersebut akan dibuka hingga tiga hari kedepan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in 76 Korban Penyerangan di Ciracas Sudah Lapor, Posko Pengaduan Dibuka 3 Hari
Tribunnews/JEPRIMA
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan sudah ada 76 orang yang melaporkan kerugian ke posko pengaduan korban penyerangan oknum TNI di Ciracas, Rabu (2/9/2020).

Kemungkinan, kata Dudung, jumlah korban yang akan melapor akan terus bertambah.

Selain membuka diri bagi warga yang ingin melaporkan kerugiannya, Dudung juga mengatakan posko pengaduan yang berada di Koramil 0505 Kramat Jati tersebut akan dibuka hingga tiga hari kedepan.

Baca: Kesaksian Korban Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Lihat 4 Pemotor Dilempar Besi: Mereka Dipukulin

Baca: Pangdam Jaya: Oknum TNI yang Terbukti Rusak Polsek Ciracas Wajib Bayar Ganti Rugi

"Ada 76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silahkan," kata Dudung di Koramil 0505 Kramat Jati Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2020).

Dudung mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa merincikan jumlah dana yang telah diberikan pihaknya untuk mengganti rugi dan santunan kepada para korban.

Meski begitu ia meyakinkan akan mengganti rugi seluruh kerugian yang diderita warga.

Berita Rekomendasi

Jika kerugian tersebut berbentuk kerusakan kendaraan, kata Dudung, maka pihaknya akan membawa kendaraan tersebut ke bengkel.

Dudung mengatakan jika kerusakan kendaraan di atas 60 persen maka kendaraan tersebut akan diganti dengan kendaraan baru.

Selain itu jika kerugian tersebut berupa kerusakan toko, kata Dudung, maka pihaknya akan mengganti dengan material yang lebih baik.

Sementara para korban yang mengalami luka-luka, kata Dudung, akan segera dibawa ke rumah sakit dan bagi korban yang telah mengeluarkan biaya pengobatan dari uang pribadi maka biaya pengobatan tersebut akan diganti.

Selain ganti rugi, seluruh korban juga diberikan santunan.

Ia mengungkapkan jumlah santunan tersebut berbeda tiap orang dan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta.

"Hari ini harus tuntas. Jadi makanya saya sudah bagi staff, siapa mobil-mobil yang rusak hari ini juga langsung bawa ke bengkel. Misalnya di bengkel itu berapa habisnya langsung dibayar itu juga. Kan sudah bisa diperkirakan sama bengkel, sudah bisa dihitung ini berapa, jadi ditambah dengan uang santunan tadi," kata Dudung.

Terkait anggaran ganti rugi dan santunan tersebut Dudung mengatakan sementara ditanggung oleh Markas Besar Angkatan Darat sebelum nantinya akan dibebankan kepada para pelaku.

"Ini istilahnya ditanggulangi dulu, jadi tidak ada impunitas bagi para pelaku, tidak ada cerita kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti. Tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan seperti itu kemudian dia tidak, ditalangi dulu saat ini. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," kata Dudung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas