Curhat di Depan Anies, Pasien Sembuh Covid-19 Harus Bawa Surat Bebas Corona agar Diterima Masyarakat
Kesembuhannya dari Covid-19 tak serta merta menjadikannya langsung diterima kembali ke masyarakat, Satria harus membawa surat bebas Covid-19.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satria Wicaksana (33), warga RW 01 Kelurahan Sunter Jaya, bersyukur bisa sembuh dari Covid-19.
Di balik kesembuhannya, Satria masih merasakan dampak Covid-19 tak hanya menyerang fisik tapi juga mental.
"Jujur Covid-19 ini tidak hanya menyerang fisik, Pak. Tapi mental kami juga diserang," kata Satria saat menghadiri peresmian monumen peti mati oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Satria baru-baru ini dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani isolasi mandiri di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Menurut Satria, kesembuhannya dari Covid-19 tak serta merta menjadikannya langsung diterima saat kembali ke masyarakat.
"Jadi kami kembali ke masyarakat juga tidak langsung diterima dengan tangan terbuka," ucap Satria.
Satria mengaku masih ada orang yang merasa resah dan takut ketika berinteraksi dengannya setelah pulang dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Maka dari itu, belakangan ini Satria sampai harus membawa surat bebas Covid-19 ketika bepergian ke mana-mana.
"Ada orang yang masih ketakutan, sampai akhirnya saya harus membawa ini surat sehat saya dari Wisma Atlet, dinyatakan sehat," kata Satria.
"Jadi untuk pembuktian ke masyarakat juga, kalo misalkan saya memang sudah betul-betul bebas dari Covid-19," imbuh dia.
Baca: Penjelasan Kepala BPOM Tentang Dua Opsi Pengembangan Vaksin Covid-19 di Indonesia
Sempat menyesal tak ikuti anjuran pemerintah.
Menurut Satria, pengalaman menjadi salah satu pasien isolasi mandiri merupakan hal yang cukup buruk bagi dirinya.
Cerita soal pengalamannya itu ia mulai dari pertengahan Agustus, di mana dirinya sempat mengikuti rapid test massal Covid-19 di GOR Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat itu, Satria dinyatakan reaktif Covid-19 dan diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah selama tiga hari.