Saat Pangdam Jaya Minta Maaf dan Sampaikan Ganti Rugi Kepada Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas
Setelah itu kemudian menyampaikan secara resmi permohonan maafnya di hadapan seluruh korban.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Sedangkan untuk santunan yang diberikan kepada para korban, kata Dudung, jumlahnya berbeda-beda setiap orang.
Meski begitu, Dudung menyebut ada yang menerima santunan hingga Rp 2,5 juta.
Ia mengungkapkan posko pengaduan di Koramil 0505 Jakarta Timur akan dibuka hingga tiga hari kedepan.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa saat ini tidak usah khawatir masyarakat ya. Kami akan setiap saat membantu dan silahkan bagi korban yang belum terdeteksi, silahkan lapor ke sini, lapor ke Koramil. Kami buka sampai tiga hari kedepan," kata Dudung.
Lebih jauh, ia juga meminta kepada para korban yang kebanyakan warga sipil tersebut untuk tidak segan melaporkan kepadanya jika suatu saat ada anggota TNI di bawah jajarannya yang bertindak tidak baik di tengah masyarakat.
"Apabila melihat atau menemukan ada seorang prajurit TNI yang tidak baik, segera laporkan ke Koramil atau langsung telepon Pangdam saja biar cepat selesai. Nanti langsung saya kasih nomor telpon Pangdam. SMS atau WA, Pak ini ada prajurit tidak benar. Laporkan ke saya," kata Dudung.
Dalam kesempatan itu Dudung didampingi Direktur Hukum TNI Angkatan Darat Brigen Tetty Melina Lubis dan Danrem 051/Wijayakarta (Jakarta Timur) Brigjen R Sidharta Wisnu Graha.