Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 56 Pria Ditangkap saat Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta, Pakai Kode Ini, Tersangka Idap HIV

Polisi gerebek pesta seks gay di apartemen Jakarta. Ungkap persyaratan. Salah satu tersangka positif HIV.

Penulis: ninda iswara
zoom-in Fakta 56 Pria Ditangkap saat Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta, Pakai Kode Ini, Tersangka Idap HIV
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Jakarta.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria yang ikut pesta seks gay.

Pesta seks gay ini digelar di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penggerebekan pesta seks gay tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan secara online pada Rabu (2/9/2020) kemarin.

Menurut penuturan Yusri Yunus, 47 peserta dan 9 penyelenggara pesta seks gay ini rata-rata berusia 20 sampai 40 tahun.

Bahkan tak sedikit diantara peserta gay ini yang sudah menikah.

 Mesum di Tempat Suci, Pasangan Sesama Jenis Diamankan, Warga Gelar Upacara, Begini Kronologinya

 KRONOLOGI Penggerebekan Pesta Seks di Makassar, 6 Remaja Ditangkap dalam Kondisi Tanpa Busana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti yang dihadirkan pada kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). 
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti yang dihadirkan pada kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

"Ini hampir rata-rata mereka ini sudah berumur di atas 20 tahun semua bahkan sudah ada yang lebih dari usia 40 tahun," ujar Yusri Yunus dalam kegiatan perilisan kasus yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).

Berita Rekomendasi

Penggerebekan pesta seks gay ini berawal dari informasi yang diapat oleh polisi pada Jumat (28/8/2020) malam.

Polisi yang mendapat informasi pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu apartemen yang disewa oleh penyelenggara pesta seks sesama jenis ini.

Pesta seks gay tersebut juga diisi dengan permainan-permainan seksual.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas