Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Bermasker Merah Putih, Para Peserta Pesta Gay Diharuskan Bawa Handuk Sendiri dan Mandi Dulu

TRF membuat undangan pesta seks gay dengan tema "Koempoel-Kompoel Pemoeda". Peserta diwajibkan menggunakan dresscode dan masker berwarna merah putih.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selain Bermasker Merah Putih, Para Peserta Pesta Gay Diharuskan Bawa Handuk Sendiri dan Mandi Dulu
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

Berikutnya, tersangka KG memiliki tugas menjaga barang bawaan peserta, termasuk tas dan baju yang dikenakan.

Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP.

Tugasnya adalah mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.

"Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW tugasnya menjemput peserta di lobi. Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.

Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite juga dinyatakan positif HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Baca: Komplotan Penyelenggara Pesta Seks Gay Dapat Ide Bikin Party di Apartemen dari Thailand

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.

Berita Rekomendasi

"Nantinya kita akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ujar dia.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (29/8/2020) sekitar pukul 00.30.

"Tanggal 28 Agustus kita mendapat informasi. Tanggal 29 Agustus kita lakukan penangkapan. Pukul 00.30 kita gerebek tempat pesta tersebut," kata Yusri.

Saat penggerebekan, polisi mendapati 56 orang di dalam kamar nomor 608 di lantai 6 Apartemen Kuningan Suite.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti yang dihadirkan pada kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). 
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menunjukkan barang bukti yang dihadirkan pada kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dari 56 orang tersebut, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 47 orang lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Sembilan orang ini adalah penyelenggara pesta seks dengan peran yang berbeda-beda. Yang 47 adalah pesertanya, kita jadikan saksi," tutur Yusri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas