Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Penyerangan Mapolsek Ciracas: 29 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka, Motif Perusakan Terungkap

Update kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, 29 oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in UPDATE Penyerangan Mapolsek Ciracas: 29 Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka, Motif Perusakan Terungkap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana Mapolsek Ciracas Jakarta Timur pasca perusakan oleh sejumlah orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020). Mapolsek Ciracas dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari, belum diketahui penyebab pengrusakan namun sejumlah kendaraan yang berada di halaman Mapolsek dirusak dan dibakar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Status hukum oknum anggota TNI AD, Prada MI yang diduga menyebarkan berita bohong hingga kemudian memicu penyerangan Mapolsek Ciracas belum ditetapkan. 

Hal ini karena Prada MI belum diperiksa secara menyeluruh. 

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu izin dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap Prada MI. 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) bersama dengan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) menyambangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020). Kedua petinggi TNI AD dan Polri itu menjenguk salah satu korban penyerangan Polsek Ciracas. Tampak mendampingi juga Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) bersama dengan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) menyambangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020). Kedua petinggi TNI AD dan Polri itu menjenguk salah satu korban penyerangan Polsek Ciracas. Tampak mendampingi juga Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Saat ini, kata Dodik, Prada MI masih dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meureksa Kodam Jaya akibat kecelakaan tunggal.

Meski begitu ia berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Prada MI.

Dodik menegaskan hingga saat ini belum memeriksa Prada MI secara lengkap dan belum bisa menyampaikan status hukum dari Prada MI karena saat ini Prada MI masih dirawat di RS Ridwan Meureksa Kesdam Jaya.

"Jadi kami sebagai penyidik kami harus memperhatikan Hak Asasi Manusia. Sebelum dokter mengatakan mereka dalam kondisi baik dan sehat dan bisa diperiksa maka kami belum akan memeriksa. Nanti akan kita update di pertemuan selanjutnya bagaimana statusnya MI setelah mereka keluar dari rumah sakit," kata Dodik.

Baca: Pangdam Jaya Pastikan Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas akan Dapat Penggantian dari TNI AD

Berita Rekomendasi

Menurutnya secara aturan hukum pemeriksaan terhadap Prada MI tidak bisa dilakukan jika Prada MI belum sehat.

Meski begitu ia mengungkapkan adanya indikasi Prada MI memberikan keterangan yang berbeda kepada pimpinannya dan kepada rekan-rekannya.

"Memang secara aturan kalau Prada MI itu belum sehat, ya kami tidak bisa memeriksa secara hukum. Kalau tidak bisa memeriksa kami kan belum bisa menjawab motivasinya mereka kenapa mereka menyebar dan kenapa mereka ke atas laporannya berbeda dengan yang lain-lain. Tentunya setelah kami memeriksa nanti," kata Dodik.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Prada MI namun belum menyeluruh.

Kepada Prada MI, kata Yogaswara, baru dimintai keterangan yang mendukung ke arah penyebaran berita bohong atau hoax.

"Sampai sekarang sudah dimintai keterangan terkait yang mendukung ke arah sana. Tetapi peningkatan status terhadap Prada MI sampai sekarang belum diterapkan karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit Rodwan Meureksa," kata Yogaswara.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Bakal Pecat Para Tersangka

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas