Pengaturan Arus Lalu Lintas Saat Ada Jalur Pesepeda di Jalan Protokol Jakarta Hari Ini
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menyediakan jalur pesepeda untuk sementara, pada Minggu (6/9/2020).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menyediakan jalur pesepeda untuk sementara, pada Minggu (6/9/2020).
Jalur pesepeda yang sementara itu tersedia di Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan ihwal pengaturan arus lalu lintas di sana.
"Pada ruang lalu lintas ada empat lajur atau lebih. Jadi, dua lajur lalu lintas paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor," jelas Syafrin, saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).
"Di luar lajur lainnya tentu untuk para pesepeda," lanjut Syafrin.
Pada arus lalu lintas yang terdapat tiga lajur, satu jalur paling kanan diperuntukan para pengendara bermotor.
Sementara dua lajur lainnya, kata Syafrin, dikhususkan bagi para pesepeda.
Selain Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan sepuluh kawasan khusus pesepeda (KKP) alternatif.
TribunJakarta.com pun merangkum sepuluh KKP tersebut yang dibuka sebagai ruang alternatif bagi para pesepeda di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. Jalan Gajah Mada
2. Jalan Hayam wuruk
3. Jalan Benyamin Sueb
Jakarta Barat
4. Jalan Gadjah Mada
5. Jalan Hayam Wuruk