Berlakukan WFH, Wali Kota Tangerang Bantah Puluhan PNS di Kantornya Positif Covid-19
"Kemarin kan sudah swab test, hasilnya negatif semua dan saya umumkan ke mereka," ujar Arief saat ditemui di Labkesda Kota Tangerang,Kamis (10/9/2020)
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Beredar kabar banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang berpangkat eselon II terpapar Covid-19.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, ada sekira 20 PNS esselon II yang divonis positif Covid-19 setelah mereka mengikuti swab test massal beberapa waktu lalu.
Dugaan diperkuat dengan adanya pengetatan izin keluar masuk gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan pemberlakuan kembali sistem kerja Work From Home (WFH) juga Work From Field (WFF).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah akat bicara, dia menampik adanya isu tersebut.
"Kemarin kan sudah swab test dan hasilnya negatif semua dan saya umumkan ke mereka," ujar Arief saat ditemui di Labkesda Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020).
![Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wali-kota-tangerang-arief-r-wismansyah-3.jpg)
Ia beralasan soal pemberlakuan WFH sesuai dengan arahan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 67 Tahun 2020.
Meski hasilnya negatif, Arief tetap memerintahkan jajarannya segera melakukan WFH karena angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang yang meroket.
"Saya juga dari kemarin rapat koordinasi, kalau menurut saya sejauh ini hasilnya negatif, makanya mereka jangan sampai dipaksakan akhirnya terpapar. Maka saya tegaskan tolong jaga diri jaga sesama," ucap Arief.
Telah diberitakan sebelumnya kalau Arief memberlakukan pegawai bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).
Keputusan tersebut guna mengendalikan penyebaran Covid-19 serta mengurangi resiko penularan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Ada juga yang Work From Field (WFF) atau bekerja dari lapangan. Contohnya petugas yang mengurusi sarana dan prasana yang menjadi tanggung jawab Pemkot Tangerang," terang Arief dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).
"Untuk yang perbaikan jalan, lampu penerangan, saluran air itu bisa dilakukan dilapangan," tambahnya.
Arief menuturkan skema ini berlaku untuk semua jenjang ASN di lingkungan Kota Tangerang.
Namun, pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang harus tetap menjadi prioritas dan tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.