Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Keputusan Anies, Ridwan Kamil Kritisi Kebijakan PSBB

DKI Jakarta akan menerapkan PSBB pada Senin 14 September 2020. Kebijakan ini mendapat saran dan kritik dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Keputusan Anies, Ridwan Kamil Kritisi Kebijakan PSBB
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Anies Baswedan. 

"Prinsipnya mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah."

"Bukan kegiatan usahanya berhenti, tapi bekerjanya di kantornya yang ditiadakan," beber Anies.

Anies menyebut hanya ada 11 bidang yang diperbolehkan tetap berjalan dengan tetap melakukan pembatasan.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani/Ryana Aryadita Umasugi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas