Sempat Tertunda karena Sakit, Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
syarat pemeriksaan terhadap saksi adalah yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Atas dasar itu, penyidik mengharapkan kondisi Hadi P
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan akan memanggil lagi Hadi Pranoto untuk diperiksa pada pekan depan.
Pasalnya, pemeriksaan sebelumnya belum selesai karena Hadi mengeluh dalam kondisi sakit.
"Ini masih kita koordinasikan dengan pengacaranya lagi untuk bisa dilakukan pemeriksaan kembali. Mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan bisa koperatif untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Dia mengatakan syarat pemeriksaan terhadap saksi adalah yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Atas dasar itu, penyidik mengharapkan kondisi Hadi Pranoto cepat pulih.
"Kalau memang kondisi sehat karena harus sehat jasmani untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya menyampaikan tak mengetahui secara pasti penyakit yang tengah dirasakan oleh Hadi Pranoto. Yang jelas saat pemeriksaan belum usai, Hadi Pranoto meminta dilanjutkan lagi lain hari karena alasan sakit.
"Tanyakan ke Pak Hadi (Alasan Sakitnya, Red)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan telah memeriksa Hadi Pranoto dalam dugaan penyebaran berita bohong terkait penemuan obat Covid-19 di tayangan YouTube Duniamanji pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Baca: Polri: Pemeriksaan Hadi Pranoto Belum Selesai karena Mengeluh Kurang Sehat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung selama 6 jam lebih oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, sejatinya pemeriksaan yang dilakukan terhadap Hadi Pranoto belum selesai. Namun, Hadi mengaku mengeluh sakit dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengeluh lagi kurang sehat, minta ditunda lagi untuk pemeriksaan lanjutannya. Jadi kemarin belum selesai pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Sementara itu, Pengacara Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun mengatakan kliennya diperiksa dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 6 jam oleh penyidik.
"Kalau jumlah pertanyaan itu 48. Tapi kalau isinya nggak boleh dibuka dulu kan. Tapi intinya tidak ada perdebatan antara penyidik dan mas Hadi. Oke-oke semua. Bisa dijawab dengan lancar. Penyidik juga puas," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Dia mengatakan pemeriksaan kali ini sekaligus mengklarifikasi terkait kabar simpang siur terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh kliennya. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik hanya seputar tayangan yang ada di dalam video Duniamanji.
"Apa yang di video itu. Itu semua yang 30 menit ditanya semuanya. Di mana videonya dibuat wawancaranya gimana," ungkapnya.
Di sisi lain, kata dia, penyidik juga telah akan menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Hadi Pranoto. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
"Jadi nanti berikutnya Insya Allah minggu depan kita ke Reskrim lagi," pungkasnya.