KRL Tetap Beroperasi saat PSBB Total di DKI, KCI: Jendela di Setiap Ujung Kereta Akan Dibuka
VP Corporate Communications KCI Anne Purba mengatakan, KRL akan beroperasi pada pukul 04.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Sebelumnya, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Anies Baswedan sebelumnya menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com, dengan judul: Pengumuman PSBB Jakarta Sore Ini, Gubernur Anies dan Menkes Terawan Dijadwalkan Hadir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.