Fenomena Balap Lari Malam Tak Berizin Marak di Jabodetabek, Begini Tanggapan Polisi
"Enggak boleh. Rawan jadi karena judi dan ada potensi tawuran. Kalau kedapatan melakukan akan diamankan petugas," kata Mamad saat dikonfirmasi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru di media sosial marak dijumpai video aksi sekelompok pemuda melakukan balap lari liar di jalan raya.
Fenomena ini muncul di beberapa tempat baik di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang termasuk di wilayah Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihaknya sejauh ini belum melakukan tindakan terhadap anak-anak muda yang kedapatan menggelar balap lari liar.
Tetapi dia memastikan, jika di wilayah Bekasi Kota ditemukan aksi serupa, pihaknya tidak akan segan menggambil tindakan tegas.
"Kalau di Bekasi Kota ada yang seperti itu kita akan tindak, tapi kita lihat juga ada unsur pindanya atau enggak kalau ada unsur pidanya pasti kita akan pidanakan," kata Heri, Minggu, (13/9/2020).
Pihak kepolisian lanjut dia, bisa saja menjatuhkan pidana kepada pelaku balap lari liar di jalan raya terkait perjudian.
Baca: WASPADA Polisi Sebut Lomba Balap Lari Liar Bisa Kena Sanksi Pidana, Denda Capai Rp1,5 Miliar
"Nah kalau ada taruhan berarti ada unsur-unsur perjudiannya kan gitu, itu bisa nanti lakukan penindakan," tegas dia.
Selain itu, anak-anak muda yang masih nekat menggelar balap lari liar juga bisa saja dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Baca: Larang Balap Lari Liar, Polisi: Ketika Menutup Jalan Tanpa Izin, Itu Pelanggaran Hukum
Dasar tindak pidana ini yaitu, perbuatan mengganggu ketertiban umum karena menggelar balap lari di jalan raya.
"Sebenarnya bisa, masuk kategori tipiring karena menggangu ketertiban umum kan gitu
Terus bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain juga," ucapnya.
Rawan jadi arena judi
Para remaja di Kecamatan Ciracas yang ingin menggelar lomba lari di jalan raya harus berpikir ulang sebelum merealisasikan keinginannya.
Menanggapi postingan video lomba lari 122 meter di Jalan Saibun, Kelurahan/Kecamatan Ciracas yang diunggah akun Instagram @kabarciracas.
Camat Ciracas Mamad mengatakan pihaknya melarang aksi balap lari yang kini digandrungi dan marak dilakukan para remaja di sejumlah wilayah.
"Enggak boleh. Rawan jadi karena judi dan ada potensi tawuran. Kalau kedapatan melakukan akan diamankan petugas," kata Mamad saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (13/9/2020).
Menurutnya dengan atau tanpa menutup jalan raya aksi balap lari tak boleh dilakukan, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Pasalnya aksi balap lari memicu kerumunan penonton di sepanjang jalan yang jadi arena sehingga berpotensi memicu penularan Covid-19.
"Apa lagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti, ini jarang warga mengenakan masker. Walaupun balapannya tidak menggunakan kendaraan tetap tidak boleh," ujarnya.
Namun dia belum dapat memastikan apa para remaja yang menggelar lomba lari dalam postingan @kabarciracas tersebut warganya atau bukan.
Mamad menuturkan jajarannya bersama Polsek dan Koramil bakal berupaya meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang.
"Pengawasan akan ditingkatkan, khususnya di saat malam hari. Kita juga minta peran dari pengurus RT/RW agar jangan sampai ada kejadian seperti ini," tuturnya.
• Pasien Covid-19 di DKI Bertambah 1.492 Orang dan Positivity Rate Sepekan Terakhir 15 Persen
• Nongkrong Sambil Minum Miras, Remaja di Kanal Banjir Timur Berdalih Refreshing
• Hari Pertama Pengetatan PSBB, Transjakarta Pastikan Beroperasi Normal
• Hadapi Pandemi Covid-19 dan Ancaman Banjir, Baznas Bazis DKI Gelar Pelatihan Tanggap Bencana
• Bubarkan Remaja Nongkrong di Kanal Banjir Timur, Petugas Temukan Sisa Minuman Keras
Imbauan polisi
Aksi balap lari liar di jalan raya marak terjadi di beberapa kota termasuk di Bekasi, video anak-anak muda tengah beradu kecepatan beredar di media sosial.
Menanggapi fenomena tersebut, Polres Metro Bekasi Kota mengimbau anak-anak muda dapat memanfaatkan tempat-tempat yang laik untuk balap lari.
"Ya intinya gini, kegiatan-kegiatan seperti itu kan menggangu lalu lintas, kita menghimbau supaya bisa mencari tempat yang pas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, Minggu, (13/9/2020).
Menurut Heri, kegiatan balap lari merupakan kegiatan yang posotif. Alangkahbaiknya, kegiatan positif didukung dengan tempat-tempat yang positif.
"Bisa di stadion, bisa di lapangan, tempat-tempat yang memungkinkan untuk dilakukan kegiatan tersebut," ungkap Heri.
Menurut dia, kegiatan balap lari di jalan raya berpotensi membahayakan. Baik itu pelaku balap lari maupun pengguna jalan lain.
"Kalau itu sifatnya di jalan tanpa pengamanan itu kan membahayakan dirinya sendiri atau pengguna jalan lain," ucapnya.
"Kalau merasa kita melakukan kegiatan positif tapi menggangu orang lain kan salah juga, nggak boleh kita memaksakan seperti itu," tegas dia.
Dia memastikan, jika di wilayah Bekasi Kota ditemukan aksi serupa, pihaknya tidak akan segan menggambil tindakan tegas.
"Kalau di Bekasi Kota ada yang seperti itu kita akan tindak, tapi kita lihat juga ada unsur pindanya atau enggak kalau ada unsur pidanya pasti kita akan pidanakan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Balap Lari di Jalan Raya, Rawan Jadi Arena Judi hingga Imbauan Polisi
Penulis: MuhammadZulfikar