Industri AMDK Galon Sekali Pakai Belum Memiliki Manajemen Pengelolaan Sampah yang Baik
tanpa diminta pun industri AMDK memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas semua sampah kemasan plastik dari produk-produk mereka.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
“Saya berharap agar semaksimal mungkin industri AMDK mengarah ke posisi kemasan galon guna ulang yang semakin baik lagi,” ucapnya.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo mendorong peningkatan dalam penggunaan kemasan galon guna ulang.
“Masyarakat kan masih banyak yang belum memiliki kesadaran untuk mau mengolah sampah dengan baik dan benar. Nah, begitu membeli galon sekali pakai, mereka akan membuang saja sembarangan sampahnya ke lingkungan. Ini akan berakibat cemaran lingkungan yang semakin bertambah,” tuturnya.
Dia mengungkapkan dari 100 persen timbulan sampah plastik di Indonesia, 69 persen dilakukan landfill, 24 persen ke laut, dan 7 persen didaur ulang. Karenanya, dia berharap upaya industri dalam pengelolaan sampah, bahan baku harus lebih ramah lingkungan dengan desain dan material produk.
Menurutnya, penanganan sampah plastik di Indonesia tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dari industri atau para produsennya, termasuk dari industri AMDK.
Sehingga, kata Edy, industri AMDK harus ikut mendukung edukasi ke masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan dampak lingkungannya.
“Industri melalui CSR-nya juga harus ikut mendukung pengembangan kelompok masyarakat pengepul sampah plastik dan mendorong pengembangan industri daur ulang plastik dan pengolahan limbah plastik,” ujarnya.
Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor, Eko Hari Purnomo mengatakan untuk mengurangi sampah plastik, penggunaan kemasan guna ulang bisa menjadi salah satu alternatif.
“Pada tingkat konsumen, pembiasaaan penggunaan wadah (tumbler) air pribadi dapat berperan besar mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai pada AMDK ukuran kecil,” ujarnya.