Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tega Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati

Belakangan terungkap fakta perihal alat pembunuhan hingga mutilasi yang digunakan pelaku kepada Rinaldi.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Tega Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati
kolase Youtube dan TribunJakarta.com
Korban (kiri) dan pelaku mutilasi (kanan) di Apartemen Kalibata City. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu demi satu fakta soal kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) akhirnya terkuak.

Pun dengan tabiat keji dua pelaku pembunuhan dan mutilasi, DAF (26) dan LAS (27).

Belakangan, kedua tersangka pembunuhan Rinaldi terancam bakal dikenakan hukuman mati

Tak cuma itu, DAF dan LAS juga telah menyiapkan kuburan di belakang rumahnya untuk Rinaldi.

Namun sayang, belum sempat niatan keji DAF dan LAS terwujud, polisi keburu menangkap mereka.

Sebelumnya diwartakan, kasus pembunuhan dan mutilasi seorang manajer HRD menggemparkan khalayak.

Hal itu bermula saat sesosok mayat laki-laki ditemukan di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.

Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tidak utuh atau dimutilasi.

Berita Rekomendasi

Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas