Terungkap saat Rekonstruksi: Fajri Mutilasi Rinaldi 2 Hari dan Tanya Pin Ponsel saat Korban Sekarat
Setelah memutilasi beberapa bagian tubuh Rinaldy harley Wismanu, tersangka Fajri dan Laeli memindahkannya ke Apartemen Kalibata City.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap dari rekonstruksi kasus pembunuhan sadis disertai dengan mutilasi di apartemen di Jakarta Pusat.
Setelah dibunuh di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, sebagian potongan tubuh Rinaldi Harley Wismanu (32) kemudian dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Sepasang kekasih yang menjadi tersangka pembunuh Rinaldi, tega melakukan hal itu hanya untuk menguasai harta korban.
Tersangka Laeli alias LAS (27) juga rupanya mengakses ponsel Rinaldy Harley Wismanu (32) secara ilegal.
Laeli sempat memaksa manajer HRD itu untuk mengungkap password ponselnya dalam kondisi korban yang tengah sekarat setelah ditusuk tersangka Fajri alias DAF (26).
Fakta ini terkuak setelah rekonstruksi digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2020).
Baca: Pelaku Mutilasi Sempat Emosi saat Rinaldi Tolak Bocorkan Password HP-nya, Korban Ditusuk 8 Kali
Rekonstruksi dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn SImanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit III Resmob AKP Mugia Yarry dan Kanit IV Resmob AKP Noor Marghantara.
Peristiwa ini diawali ketika Laeli dan Rinaldy berhubungan badan di dalam apartemen tersebut.
Lalu, Fajri yang telah bersembunyi di lemari sebelumnya, memukul kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, Fajri juga membekap korban dengan posisi yang tengkurap.
"Adegan 12: tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN ponsel korban," terang penyidik Iptu Sidik.
Baca: Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City, Ahli Menduga Bukan Kejahatan Pertama yang Dilakukan
Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.
Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.
Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.