Laeli Sempat Mengajar Les Mahasiswa untuk Membiayai Hidupnya Bersama Pasangan Kumpul Kebo Fajri
Laeli sempat tertidur karena kelelahan saat proses mutilasi, sementara Fajri bermain game online sembari menunggu Laeli terbangun dari tidurnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Budi Sam Law/Wartakota
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, oleh pasangan kumpul kebo, Fajri (26) dan Laeli (26) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).
Laeli lalu mengajak Rinaldi bertemu di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada 9 September 2020.
Sebelumnya, Laeli lebih dulu menyewa apartemen itu untuk tanggal 7-12 September 2020 via RedDoorz.
Rinaldi dan Laeli lalu bertemu di apartemen yang disewa Laeli.
Sebelum keduanya masuk, Djumadil sudah berada di dalam dan bersembunyi di kamar mandi menunggu waktu yang tepat untuk membunuh Rinaldi.
Laeli dan Fajri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Rinaldi.
Sejoli ini dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 338, 340, hingga 365, dengan ancaman hukuman mati. (tribun network/igm/dod)
BERITA REKOMENDASI