Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Tertangkap Kamera CCTV Berdekatan Dengan Korban

Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya tindakan pelecehan seksual oknum petugas medis di bandara Soekarno Hatta EFY kepada penumpanpang pesawat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Tertangkap Kamera CCTV Berdekatan Dengan Korban
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan adanya tindakan pelecehan seksual oknum petugas medis di bandara Soekarno Hatta berinisial EFY kepada penumpang pesawat berinisial LHI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih akan memeriksa rekaman CCTV yang berada di terminal 3 Bandara Soetta untuk memastikan dugaan tersebut.

"Ini masih kita dalami nanti, ada beberapa pasal. Karena memang ada CCTV kita temukan. Mudah-mudahan masuk unsur. Karena memang menurut keterangan daripada korban bilang ada pelecehan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Dalam pemeriksaan sementara, Yusri menyebut memang pelaku tertangkap kamera CCTV melakukan interaksi jarak dekat dengan korban.

Dalam rekaman tersebut, pelaku dalam kondisi berdua saja dengan korban.

Baca: Kimia Farma Pecat Petugas Medis Bandara Soetta Yang Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan

Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta yang Menipu dan Lakukan Pemerasan Diduga Kabur dari Indekos

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Budi Sam Law/Wartakota)

Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pelecehan seksual dalam rekaman CCTV tersebut.

"CCTV yang kita dapatkan pada saat itu memang betul CCTV pada saat itu sedang berdua dalam kondisi dekat. Kita masih mendalami terus keterangan saksi yang ada. Kalau memang ada disana kita akan jerat dengan pasal 294," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menetapkan oknum petugas medis berinisial EFY sebagai tersangka. EFY diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho. Menurutnya, penetapan tersangka itu setelah kepolisian memeriksa korban berinisial LHI (23) di rumahnya di Bali.

"Iya sudah tersangka," kata Alexander Yurikho saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Alexander mengungkapkan status perkara itu juga telah naik menjadi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus ini, korban pun telah memutuskan untuk membuat laporan kasus tersebut.

"Korban sudah buat laporan dan sudah diambil keterangan. Kasus ini sudah naik penyidikan," pungkasnya.

Baca: Jadi Tersangka, Petugas Kesehatan Yang Diduga Melecehkan dan Memeras di Bandara Menghilang

Baca: Polisi Periksa CCTV Telusuri Pelecehan dan Pemerasan Oknum Petugas Medis di Bandara Soetta

Tersangka Diduga Melarikan Diri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan oknum petugas kesehatan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berinisial EFY yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual diduga telah melarikan diri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas