Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Tertangkap Kamera CCTV Berdekatan Dengan Korban
Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya tindakan pelecehan seksual oknum petugas medis di bandara Soekarno Hatta EFY kepada penumpanpang pesawat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan adanya tindakan pelecehan seksual oknum petugas medis di bandara Soekarno Hatta berinisial EFY kepada penumpang pesawat berinisial LHI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih akan memeriksa rekaman CCTV yang berada di terminal 3 Bandara Soetta untuk memastikan dugaan tersebut.
"Ini masih kita dalami nanti, ada beberapa pasal. Karena memang ada CCTV kita temukan. Mudah-mudahan masuk unsur. Karena memang menurut keterangan daripada korban bilang ada pelecehan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Dalam pemeriksaan sementara, Yusri menyebut memang pelaku tertangkap kamera CCTV melakukan interaksi jarak dekat dengan korban.
Dalam rekaman tersebut, pelaku dalam kondisi berdua saja dengan korban.
Baca: Kimia Farma Pecat Petugas Medis Bandara Soetta Yang Diduga Melakukan Pelecehan dan Pemerasan
Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta yang Menipu dan Lakukan Pemerasan Diduga Kabur dari Indekos
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pelecehan seksual dalam rekaman CCTV tersebut.
"CCTV yang kita dapatkan pada saat itu memang betul CCTV pada saat itu sedang berdua dalam kondisi dekat. Kita masih mendalami terus keterangan saksi yang ada. Kalau memang ada disana kita akan jerat dengan pasal 294," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menetapkan oknum petugas medis berinisial EFY sebagai tersangka. EFY diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho. Menurutnya, penetapan tersangka itu setelah kepolisian memeriksa korban berinisial LHI (23) di rumahnya di Bali.
"Iya sudah tersangka," kata Alexander Yurikho saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Alexander mengungkapkan status perkara itu juga telah naik menjadi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus ini, korban pun telah memutuskan untuk membuat laporan kasus tersebut.
"Korban sudah buat laporan dan sudah diambil keterangan. Kasus ini sudah naik penyidikan," pungkasnya.
Baca: Jadi Tersangka, Petugas Kesehatan Yang Diduga Melecehkan dan Memeras di Bandara Menghilang
Baca: Polisi Periksa CCTV Telusuri Pelecehan dan Pemerasan Oknum Petugas Medis di Bandara Soetta
Tersangka Diduga Melarikan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan oknum petugas kesehatan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berinisial EFY yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual diduga telah melarikan diri.
Menurut Yusri, pelaku tidak ada lagi di tempat indekosnya saat didatangi petugas kepolisian. Hingga kini, tersangka masih dilakukan pengejaran oleh kepolisian.
"Kita mengecek ke tempat kostnya sampai sekarang nggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Namun demikian, pihaknya telah mengantongi identitas dari pelaku. Ke depan, kepolisian akan mencoba untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Sudah bergerak tim, memang cek dimana tempat kediamannya, kostnya sudah tidak ada. Tetapi kan data lengkapnya sudah kita dapati," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku saat ini masih dijerat dengan pasal penipuan terhadap korbannya berinisial LHI. Hal tersebut setelah korban menunjukkan bukti transfer dari pelaku terkait kasus tersebut.
"Alat bukti pengiriman melalui m-banking itu sudah kita dapatkan semua. Memang yang bersangkutan (korban, Red) membayar Rp 1,4 juta kepada oknum," pungkasnya.