Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Kabur ke Samosir, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Diringkus Saat Bersama Anak dan Istrinya

Polisi berencana memeriksa kampus tersangka untuk memastikan lagi apakah betul yang bersangkutan memang alumnus universitas tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Kabur ke Samosir, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Diringkus Saat Bersama Anak dan Istrinya
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

Tak hanya itu saja, oknum petugas medis yang melakukan rapid test itu bahkan mencium dan memegang tubuh korban.

Baca: Rekaman CCTV Tak Tunjukkan Jelas Aksi Pelecehan Oknum Petugas Medis di Bandara Soekarno-Hatta

Penyidik sejauh ini sudah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus yang menimpa LHI saat menjalani rapid test di Bandara Soetta.

Sementara EF juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini EF dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan.

"Dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 268 KUHP tentang pemerasan," kata Alex.(tribun network/igm/ega/dod)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas