Dokter Aborsi Ilegal Meninggal Diduga karena Covid-19, Klinik Raup Keuntungan Rp 70 Juta per Bulan
Dokter SWS tersangka aborsi ilegal di Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal diduga karena corona.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dokter berinisial SWS yang menjadi tersangka kasus aborsi ilegal di Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia pada Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Semasa hidupnya dalam menjalankan praktik aborsi ilegal itu, kliniknya bisa meraup keuntungan Rp 70 juta per bulan.
SWS diduga meninggal lantaran terinfeksi Covid-19.
Baca: Meninggal Dunia, SWS Dokter Klinik Aborsi Ternyata Juga Terpapar Covid-19
Baca: Faktanya Calo Aborsi Justru Meraup Untung 50 Persen, Kemudian Dokter dan Pemilik Klinik
Berikut fakta selengkapnya:
1. Polisi tangkap 17 orang
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada 3 Agustus 2020 lalu.
Ada 17 orang yang ditangkap, yakni dr SS (57), dr SWS (84), dr TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi sekitar lima tahun.
Tiap harinya, ada lima hingga tujuh orang pasien aborsi.
Keuntungan yang didapat klinik itu kurang lebih Rp 70 juta per bulan.
Baca: Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar ke Teman hingga Guru, Anaknya yang Masih ABG Lapor Polisi
Baca: Ayah & Anak Kembarnya jadi Korban Tewas Bencana Tanah Longsor, Rencana Pesta Ulang Tahun Gagal
2. Beda keterangan rumah sakit dan polisi
Diketahui, SWS memang sudah rawat inap selama tiga hari sebelum meninggal.
Jenazahnya sudah dibawa pihak keluarga dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dikutip dari Kompas.com, polisi memastikan penyebab SWS meninggal bukan karena virus corona.
Melainkan karena penyakit bawaan serta usianya yang sudah lanjut.
Pernyataan ini ditegaskan setelah SWS menjalani rangkaian tes kesehatan, seperti rapid test dan swab yang hasilnya negatif.
Namun, pernyataan polisi berbeda dengan rumah sakit yang menyebut SWS meninggal dengan status positif corona.
Baca: Kronologi Ibu di Aceh Tewas Seusai Gamis yang Dikenakan Tersangkut Gir Motor, Kepala Membentur Batu
Baca: Positif Covid-19, Wagub Kalbar Ria Norsan dan Dua Anaknya Isolasi Mandiri
3. Dimakamkan protokol Covid-19
Meski pihak kepolisian menyebut SWS meninggal karena penyakit bawaan, namun pemakamannya tetap dengan protokol Covid-19.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tadi pagi sudah diambil (keluarga) langsung tetap kita melaksanakan penguburan dengan prokes covid-19," ungkap Yusri.
Yusri menyebut, pemakaman dengan protokol Covid-19 demi mengantisipasi penularan.
"Walaupun sakit tetap kan kita harus mengantisipasi semuanya," paparnya.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Muhammad Isa Bustomi)