Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Pompa Air Hingga Keterangan Istri

Keberadaan narapidana narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan hingga kini masih misteri setelah berhasil kabur dari Lapas Tangerang

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Jejak Bandar Narkoba Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang, Pompa Air Hingga Keterangan Istri
ISTIMEWA/ tribunjakarta.com
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Lapas Kelas I Tangerang berhasil melarikan diri lewat gorong-gorong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan narapidana narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan hingga kini masih misteri setelah berhasil kabur dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Sebelumnya, terpidana mati tersebut kabur dengan cara menggali lubang dari kamar selnya hingga tembus ke gorong-gorong.

Kaburnya Cai Changpan baru diketahui 11 jam kemudian oleh petugas Lapas, Senin (14/9/2020).

Kaburnya Cai Changpan diketahui saat petugas Lapas Tangerang sedang melakukan serah terima untuk pergantian shift penjagaan.

Saat pengecekan tersebut, petugas melakukan penghitungan jumlah warga binaan dan baru diketahui kurang 1 orang.

Setelah dicek, ternyata Napi tersebut sudah melarikan diri dengan membuat lubang dari kamar selnya tembus ke saluran air.

Baca: Kabur Dari Lapas Tangerang, Gembong Narkoba Cai Changpan Sempat Temui Keluarganya di Bogor

Dalam 15 hari ini, kepolisian berupaya melacak keberadaan Cai Changpan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak.

Berita Rekomendasi

Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

5 tim gabungan bergerak memburu terpidana mati tersebut.

"Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan. Ini upaya kita yang sudah kita lakukan. Setiap malam akan kita anev ini masih bergerak di lapangan ini ada 5 tim bersama-sama dari tim lapas bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Cai Changpan dan kasusnya

Cai Changpan alias Antoni kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Ini adalah kedua kalinya Changpan berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.

Sebelumnya, Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.

Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi.
Sosok Changpun menjadi perhatian.

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Baca: Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang: Ini Bukan Kali Pertama

Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Baca: Kemenkumham Sebut Ada Napi yang Diancam Terkait Kaburnya Terpidana Mati Kasus Narkoba Cai Changpan

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Fakta terkait kaburnya Cai Changpan dari Lapas Tangerang

1. Peralatan 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan tim lapas dan minta izin untuk melakukan penyelidikan dalam lapas terkait kaburnya napi tersebut.

Hasil klarifikasi dari petugas Lapas dan napi teman satu sel Cai Changpan diduga kaburnya dengan memanfaatkan alat-alat yang digunakan untuk pengerjaan pembangunan dapur yang berada di dekat selnya.

"Dia menggunakan sekop, makanya ini kita masih dalam semuanya kita masih akan pemeriksaan," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Menurut Yusri, sekop tersebut didapatkan Cai Ji Fan dengan mengambil peralatan pembangunan dapur yang letaknya berada tepat di sebelah sel terpidana.

Alat itulah yang digunakan pelaku untuk menggali lubang di dalam sel.

Yusri menyampaikan penyidik juga menemukan besi, obeng, pahatan dan karung tanah di dalam sel Cai Ji Fan. Menurut Yusri, terpidana telah menggali lubang itu selama 8 bulan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Baca: Polri Kejar Bandar Narkoba Cai Hi Fan yang Kabur dari Lapas Tangerang Lewat Gorong-gorong

"Kita lakukan pendalaman di sana. Termasuk alat-alat yang kita temukan di TKP itu seperti besi, obeng, pahat dan karung tanah. Itu dia lakukan 8 bulan. Jadi setiap dia menggaruk, dia taruh di plastik. Kemudian dia buang di tong sampah di dalam. Nanti ditutupi lagi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan pakaian kotor dan pompa air selang di dalam kamar tahanan pelaku.

Namun demikian, penyidik masih menggali asal muasal barang tersebut didapatkan oleh Cai Ji Fan.

"Kita masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya. Semuanya tim masih bergerak bersama-sama dengan lapas, tim penyidik dari Polda Metro Jaya, Polres, dan dari lapas," katanya.

2. Beli rokok sesaat setelah kabur

Cai Ji Fan pun diketahui sempat membeli rokok di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. Gerak-geriknya juga sempat dicurigai warga yang tinggal di sekitar lapas.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia (Cai Ji Fan, Red) sempat membeli rokok. Itu kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

3. Temui keluarga

Empat jam setelah kabur dari Lapas Tangerang, diketahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan sempat pulang ke rumah keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan informasi tersebut diketahui usai pihak kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga Cai Ji Fan.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya. Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tejo, Bogor sana. Dia sempat mampir ke rumahnya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Sementara itu, Yusri menyampaikan petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana tidak lagi berada di kamar tahanan.

"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak Lapas. Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas Lapas," katanya.

4. Punya KTP Indonesia

Pihak imigrasi telah mencekal paspor milik Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Pencekalan pasport yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi, dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Dia menyampaikan pihak kepolisian juga telah berkoodinasi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk memblokir E-KTP milik Cai Ji Fan.

Alasannya, pelaku telah memiliki kartu penduduk Indonesia.

"Kita koordinasi dengan pihak dukcapil untuk KTP-nya. Karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita akan lakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka," katanya. (kompas.com/ wartakota/ tribunnews.com/ igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas