Umat Islam Diimbau Tidak Terprovokasi Kasus Vandalisme di Tangerang, Namun Tetap Waspada
Muhyiddin meminta pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dia meminta aparat tak menyederhanakan kasus tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras aksi vandalisme yang dilakukan seorang pemuda, S (18) di musala Pasar Kemis, Tangerang, Selasa (29/9/2020) malam. MUI menilai perbuatan tersebut berpotensi memancing kemarahan umat Islam.
"MUI mengutuk keras aksi vandalisme yang dilakukan oleh siapapun juga terhadap rumah ibadah, terutama masjid atau musala. Ini adalah perbuatan yang sangat terkutuk dan provokatif serta penodaan nyata terhadap Islam dan umatnya yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini. Vandalisme tersebut dilakukan secara sengaja dengan tujuan ingin memancing kemarahan dan emosi umat Islam," kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).
"Apalagi ini terjadi di bulan September di mana bangsa Indonesia masih trauma dengan kebiadaban PKI terhadap umat Islam tahun 1965 di mana merenggut nyawa ribuan warga yang tak berdosa dari semua golongan, dari kaum santri, rakyat jelata, para kiai, tokoh masyarakat dan petinggi tentara," sambung Muhyiddin.
Muhyiddin meminta pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dia meminta aparat tak menyederhanakan kasus tersebut.
"MUI minta agar pelakunya ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Kepada para penegak hukum hendaknya jangan menyederhanakan/menyepelekan kasus ini dengan alasan pelaku mengidap penyakit jiwa dan sebagainya," ujar dia.
Ia mengimbau umat Islam agar tidak terprovokasi. Namun umat Islam juga tetap diminta tetap waspada.
"Begitu juga umat Islam dan bangsa Indonesia agar tak terprovokasi dan mengambil jalan pintas menyelesaikan kasus ini. MUI juga mengimbau agar umat Islam meningkatkan kewaspadaannya dan terus menjaga komunikasi dengan pemerintah setempat demi menjaga situasi tetap aman dan terkendali," imbuh dia.
Baca: Melakukan Aksi Sendiri, Pelaku Vandalisme Mushala di Tangerang Meyakini Tindakannya Benar
Aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Tulisan hasil buah tangan pelaku S itu berisi ujaran provokatif.
Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.
Lebih mencengangkannya lagi, Polresta Tangerang membeberkan motif S melakukan hal tak terpuji itu karena alasan yakin.
"Yang jelas pelaku (S) sudah diinterogasi, motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.
Pasalnya, S juga terpapar informasi dari media sosial YouTube sebelum melancarkan aksinya.
Ditanya soal kejiwaan pelaku, Ade meyakini kalau S tidak terganggu kejiwaannya lantaran bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Normal saat ngobrol, bisa jawab dan bisa diskusi tadi saya," sambung dia.
Ade melanjutkan jajaran Polsek Pasar Kemis bersama MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S usai melakukan olah TKP.
S ditangkap Polresta Tangerang sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.
"Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, berusia 18 tahun," kata Ade.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengecam aksi vandalisme di musala yang dilakukan oleh S.
"Saya mengecam aksi vandalisme rumah dan tempat-tempat ibadah, apabila ada aksi-aksi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib," tegas Zaki. (tribun jakarta/ega)