Tertipu Tawaran Kerja
Dua PSK terjaring razia di Tangsel saat sedang menunggu kehadiran pria hidung belang di kamar hotel, selama 5 bulan sudah layani 20 pelanggan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Tim Pengawasan dan Pengendalian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tangerang Selatan (Tangsel), menjaring dua wanita penjaja seks.
Keduanya berinisial AR dan WP diamankan di kamar hotel di bilangan Serpong.
Saat diamankan, mereka tengah menunggu kehadiran pria hidung belang.
Kamar hotel ini sebelumnya sudah dipesan melalui aplikasi online.
Baca: Jam Habiskan Uang Ratusan Juta Hasil Penipuan Untuk Pesta Narkoba dan PSK
Hartina Hajar, Kasi Perlindungan Hak Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), menjelaskan, keduanya mengaku tertipu datang ke Tangsel.
Mereka dijanjikan seorang wanita yang dipanggil "tante", bekerja di bidang properti.
Janji tinggal janji, keduanya justru dipekerjakan sebagai wanita panggilan.
AR dan WP mengaku mulai menjadi pekerja seks komersial (PSK) sejak lima bulan lalu, kala pandemi Covid-19 tengah mengganas.
"Mereka ditawari kerja di agen properti dan disediakan mess di salah satu penginapan di serpong tetapi mereka tidak dipekerjakan di properti melainkan di pekerjakan sebagai wanita panggilan," ujar Hartina saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Baca: Usai Kencan 2 kali, Pria Ini Tak Bayar dan Bawa Kabur Sepeda Motor PSK
Selama lima bulan, kedua wanita malang itu menjajakan tubuhnya kepada banyak pria.
Setiap hari, mereka bisa kencan dengan dua pria sekaligus.
"AR mengaku selama lima bulan dia sudah mendapatkan sekitar 20 pelanggan. Sedangkan WP mendapatkan orderan satu sampai dua orang sehari," ujarnya.
Hartina tengah mendalami apakah ada unsur TPPO pad kasus AR dan WP.
"Diduga terindikasi terlibat TPPO, dia hanya sebagai korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kupu-kupu Malam di Tangsel Mengaku Layani Dua Pria Hidung Belang dalam Sehari,