Anjing K9 Dikirim ke Hutan Tenjo, Percepat Penangkapan Terpidana Mati Cai Changpan
Polri maksimal memburu Cai Changpan, setelah personel Brimob kini anjing pelacak K9 juga diterjunkan ikut mencari terpidana mati itu di Hutan Tenjo.
Penulis: Theresia Felisiani
Polisi Satwa telah berdiri sejak tanggal 4 Juli 1959 ini, dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan satu di antara Direktorat di lingkungan Baharkam Polri dengan nama Direktorat Polisi Satwa.
Mereka bertugas untuk memberikan bantuan teknis kepada petugas Polisi lainnya, yang terdiri dari Detasemen K-9 (Polisi Anjing Pelacak : Kriminal, Handak, Narkotik, SAR, Tangkal Cegah/PHH) dan Detasemen Turangga (Polisi Berkuda).
Tugas Detasemen Anjing Pelacak (K-9) ini dibagi menjadi tiga, yaitu operasi menemukan bahan peledak, operasi pelacakan narkoba, dan operasi pengamanan.
Termasuk dilibatkan dalam pencarian pelaku tindak kejahatan ataupun pencarian mayat jika terjadi musibah, misalnya bencana longsor, gempa, dan lain – lain.
Sebelumnya sudah ada lima tim gabungan yang terus mencari keberadaan terpidana mati Cai Changpan.
Dia kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Hingga lebih dari tiga pekan setelah kabur, Cai Changpan belum ditemukan.
Hari ini, Selasa (6/10/2020) merupakan hari pelarian Cai Changpan ke 23.
"Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang dan tim Lapas, telah membentuk tim khusus untuk mengejar napi narkoba yang kabur itu. Ada 5 tim yang kami bentuk dan sedang melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Untuk mengoptimalkan pencarian, Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan Brimob.
Area pencarian pun kini diperluas untuk mempersempit ruang gerak napi Cai Changpan.
Diketahui mantan bandar narkoba tersebut kabur setelah membuat lubang dan terowongan di bawah kamar selnya.
Ia diduga kuat masuk ke dalam hutan di wilayah Desa Tenjo, Kabupaten Bogor.
Di desa inilah istri dan anak Cai Changpan tinggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.