Puspomad Periksa Dandim Jaktim dan Danramil Pasar Rebo Terkait Insiden Ciracas
Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanyo Edi Yunianto dan Komandan Koramil 03/Pasar Rebo Mayor Kav Luky Dibyanto terkait dengan insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Selain itu Puspomad juga telah memeriksa sejumlah personel TNI AD yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) antara lain Kapten Inf Susanto, Kapten Inf Supriyanto, dan Serka Pulung.
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dodik saat konferensi pers di Markas Puspomad Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).
"Lima personel Angkatan Darat yang mengetahui kejadian di TKP karena yang bersangkutan adalah pejabat di jajaran Kodim dan seterusnya yaitu Kolonel Kav Rahyanto Edi sudah kami periksa sebagai Dandim Jakarta Timur. Mayor Kav Luky Danramil yang di Pasar Rebo sudah kami lakukan pemeriksaan. Ketiga Kapten Inf Susanto itu intel Kodim karena ada di TKP dan mereka melihat dan menyaksikan kejadian itu sehingga perlu kami mintai keterangan untuk menguatkan kami sebagai penyidik. Keempat Kapten Inf Supriyanto Dan Unit di Kodim Jakarta Timur. Kelima Serka Pulung Bintara Unit di Kodim Jakarta Timur," kata Dodik.
Baca: Update Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, 66 Prajurit TNI AD, AU, dan AL Dijadikan Tersangka,
Sejak 22 September 2020 hingga Selasa 6 Oktober 2020, kata Dodik, yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 106 personel TNI Angkatan Darat yang terdiri dari 45 satuan.
Dari 106 personel tersebut yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan.
Selain itu, kata Dodik, pihaknya juga telah memeriksa 60 saksi lainnya di antaranya 53 orang saksi sipil dan anggota Polri dan 7 personel anggota TNI Angkatan Laut.
"Sebanyak 43 personel TNI sudah diperiksa sebagai saksi, dan sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni sebagai saksi saja," kata Dodik.